sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI Angkatan Laut, menjadi perbincangan publik setelah menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia.

Keinginan Satria Arta Kumbara minta pulang muncul lewat unggahan video di media sosial yang memperlihatkan Satria menyampaikan permohonan maaf dan harapannya.

Pesan ini disampaikannya pada Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Menlu Sugiono.

Satria Arta Kumbara Minta Pulang ke Indonesia

Namun, TNI AL menegaskan bahwa pihaknya sudah tidak memiliki hubungan apa pun dengan mantan TNI Satria Arta Kumbara yang minta pulang.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, mengatakan bahwa status Satria bukan lagi tanggung jawab institusi militer.

“Saya rasa pertanyaan soal kepulangan Satria lebih tepat ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Hukum dan HAM, karena yang bersangkutan tidak lagi terkait dengan TNI AL,” jelas Tunggul, Senin (21/7/2025).

Dipecat Tak Hormat, Dinyatakan Bersalah Desersi Saat Damai

Satria diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas militer berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Ia terbukti melakukan desersi sejak 13 Juni 2022. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman penjara satu tahun dan pemecatan dari dinas militer pada 6 April 2023 melalui perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023.

“Yang bersangkutan telah divonis bersalah atas desersi dalam masa damai dan resmi diberhentikan,” ujar Tunggul.

Dengan status itu, TNI AL menegaskan tidak memiliki tanggung jawab institusional dalam merespons permintaan Satria untuk kembali ke Tanah Air.

Jadi Tentara Rusia, Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

Nama mantan TNI Satria Arta Kumbara minta pulang kembali mencuat setelah ia muncul dalam video mengenakan atribut militer Rusia.

Ia diketahui menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan menjadi prajurit asing di sana.

Namun kini, ia dilaporkan sedang menghadapi ancaman pencabutan kewarganegaraan Indonesia oleh otoritas Rusia.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal.

“Saya tidak pernah berniat mengkhianati negara. Saya hanya ingin mencari nafkah,” ujarnya lirih.

Ia juga mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil karena desakan ekonomi, bukan niat ideologis.

Dalam pesan terbuka tersebut, Satria berharap Pemerintah Indonesia dapat membantunya keluar dari kontrak militer di Rusia dan mengembalikan status kewarganegaraannya.

“Saya memohon bantuan agar bisa pulang ke Indonesia dan menjadi warga negara kembali,” katanya.

Apa Itu Desersi?

Desersi adalah tindakan seorang anggota militer yang meninggalkan tugas, pos, atau jabatannya secara tidak sah dan dengan sengaja tidak kembali dalam jangka waktu tertentu.

Tindakan ini dilakukan tanpa izin resmi dari atasan atau komando militer, dan biasanya disertai dengan niat permanen untuk tidak kembali menjalankan tugas militer.

Dalam lingkungan militer, desersi bukan hanya dianggap sebagai pelanggaran kedisiplinan, tetapi juga merupakan tindak pidana serius.

Hal ini karena kehadiran setiap personel sangat penting untuk menjaga kesiapan tempur, keamanan nasional, dan solidaritas di antara prajurit.

Ketika seorang anggota militer melakukan desersi, hal itu dapat:

1. Merusak struktur komando dan disiplin pasukan

2. Mengganggu efektivitas operasi militer

3. Menurunkan moral prajurit lain

4. Menjadi ancaman terhadap keselamatan kolektif