Masih Dibuka! 5 Bantuan Pendidikan Pemerintah Tahun 2025 yang Masih Bisa Diikuti, Daftar Sekarang Juga
HAIJAKARTA.ID- 5 Bantuan pendidikan Pemerintah Tahun 2025 yang masih bisa diikuti, yuk cek apa aja!
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di tahun 2025 ini, sejumlah program bantuan pendidikan masih tersedia dan terbuka bagi pelajar, mahasiswa, hingga pendidik.
Bantuan-bantuan ini diberikan baik melalui skema nasional maupun daerah, guna menjamin tidak ada anak bangsa yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi.
5 Bantuan Pendidikan Pemerintah Tahun 2025
Berikut adalah lima program bantuan pendidikan dari pemerintah yang saat ini masih aktif dan bisa diikuti oleh masyarakat:
1. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)
Kartu Indonesia Pintar Kuliah, atau lebih dikenal dengan KIP Kuliah, merupakan program bantuan yang ditujukan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu secara finansial, tetapi memiliki prestasi akademik yang layak.
Program ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Siswa yang lulus seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri maupun swasta dan memenuhi syarat KIP Kuliah berhak menerima bantuan yang mencakup:
Gratis biaya kuliah penuh sesuai akreditasi program studi, mulai dari Rp2,4 juta hingga Rp12 juta per semester.
Tunjangan biaya hidup bulanan, berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 tergantung dari lokasi kampus.
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah tahun 2025 telah dibuka sejak 3 Februari dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025.
Adapun proses seleksi penerima bantuan dijadwalkan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Informasi lengkap dan panduan pendaftaran bisa diakses melalui https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/panduan
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu siswa dari latar belakang keluarga kurang mampu agar tetap bisa menempuh pendidikan di tingkat dasar hingga menengah.
Program ini dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dana bantuan PIP digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti biaya transportasi, perlengkapan belajar, dan keperluan pribadi siswa.
Besaran dana yang diberikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000 per tahun
Bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening siswa penerima bantuan. Namun, pencairannya dilakukan sekitar 1,5 bulan setelah siswa mengaktifkan kartu PIP.
Syarat utama penerima antara lain: masih aktif bersekolah, memiliki NISN yang valid, tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), atau memiliki KIP, serta tidak sedang menerima bantuan pendidikan lainnya.
Info lengkap dapat diakses di https://pip.dikdasmen.go.id
3. Beasiswa Unggulan 2025
Beasiswa Unggulan adalah salah satu program beasiswa yang paling diminati karena menyediakan bantuan pendidikan untuk berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa berprestasi, penyandang disabilitas, hingga pegawai Kemendikdasmen.
Program ini dikelola oleh Puslapdik Kemendikdasmen dan resmi membuka pendaftaran pada 14 Juli 2025. Terdapat tiga jenis beasiswa yang ditawarkan:
- Beasiswa Berprestasi: untuk mahasiswa dalam atau luar negeri yang menunjukkan pencapaian akademik dan non-akademik luar biasa.
- Beasiswa Penyandang Disabilitas: diberikan kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, atau sensorik.
- Beasiswa Pegawai: khusus untuk pegawai Kemendikdasmen yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Durasi pembiayaan beasiswa ini bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
- S1/D4: maksimal 8 semester
- S2: maksimal 4 semester
- S3: maksimal 6 semester
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui
Pendaftaran bisa dilakukan secara online hingga 31 Juli 2025 melalui situs resmi
5. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
Khusus untuk warga DKI Jakarta, terdapat program bantuan pendidikan berbasis APBD Provinsi DKI bernama KJP Plus.
Program ini ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar dapat menempuh pendidikan minimal hingga jenjang SMA/SMK tanpa hambatan biaya.
Pencairan dana KJP Plus tahap pertama tahun 2025 telah dimulai sejak 4 Juli 2025, dengan total penerima mencapai lebih dari 707 ribu peserta didik.
Dana KJP Plus bisa digunakan secara tunai (maksimum Rp100.000 per bulan) dan nontunai untuk keperluan pendidikan.
Rincian besaran bantuan per jenjang:
- SD/MI: Rp250.000/bulan + SPP swasta Rp130.000
- SMP/MTs: Rp300.000/bulan + SPP swasta Rp170.000
- SMA/MA: Rp420.000/bulan + SPP swasta Rp290.000
- SMK: Rp450.000/bulan + SPP swasta Rp240.000
- PKBM: Rp300.000/bulan
Cara pendaftaran dan syarat lengkap bisa dilihat melalui laman resmi:
Dengan berbagai pilihan bantuan pendidikan yang masih aktif pada tahun 2025, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak Indonesia.
Pemerintah terus berupaya agar pendidikan berkualitas dapat diakses secara merata tanpa memandang latar belakang ekonomi.