Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Indonesia dapat kuota haji sebanyak 221.000 orang untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, Rabu (19/6/2024).

Pengumuman ini disampaikan dalam acara tasyakuran penutupan penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah.

Dalam acara tersebut, hadir para pimpinan delegasi haji dari berbagai negara.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menerima informasi mengenai kuota haji Indonesia dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji, Ayed Al Ghuwainim, dan juga melalui surat resmi yang diterimanya.

“Iya memang betul, sesuai dengan informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji, Ayed Al Ghuwainim bahwa tahun depan 2025 Indonesia 221.000 kuota haji,” kata Menag di Makkah.

Kementerian Agama Indonesia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Haji Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal, sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

“Salut dengan otoritas Saudi terkait ketegasan pengaturan visa haji dan visa non-haji,” tambah Menag.

Menag Yaqut juga menilai bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M berjalan dengan sukses, dengan beberapa indikator utama sebagai berikut:

1. Pelayanan Jamaah pada Fase Kedatangan

Proses kedatangan berjalan lancar dengan kuota jamaah haji reguler sebanyak 213.320 orang terserap optimal, hanya menyisakan 45 orang yang tidak bisa digantikan karena proses pemvisaan sudah ditutup.

Hal ini merupakan angka kuota tidak terserap yang terkecil dalam lebih dari 10 tahun penyelenggaraan ibadah haji.

2. Pelayanan di Madinah dan Makkah

Jamaah menerima layanan katering, transportasi, akomodasi, perlindungan jamaah, dan bimbingan ibadah dengan baik.

Indonesia sebagai pengirim jamaah haji terbesar di dunia berhasil mengelola layanan ini dengan baik, termasuk layanan fast track yang pertama kali diterapkan di tiga embarkasi: Jakarta, Solo, dan Surabaya.

3. Evaluasi di Mina

Menag menyebutkan bahwa beberapa dinamika di Mina akan menjadi bagian dari evaluasi.

Wilayah Mina yang sangat terbatas memberikan ruang kurang dari 0,8 meter persegi per orang untuk kuota 213.320 jamaah.

Kepadatan di Mina selalu menjadi isu sejak kuota kembali normal pada 2017, menjadikan tambahan kuota sebagai berkah sekaligus tantangan.