sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Mengapa lulusan IPDN langsung diangkat jadi CPNS, bagaimana fakta yang sebenarnya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dikenal luas sebagai salah satu jalur paling pasti untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus pendidikan.

Julukan “golden ticket” yang disematkan kepada IPDN bukanlah tanpa alasan.

Hal ini disebabkan karena IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memang secara khusus dirancang untuk mencetak kader-kader pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah.

IPDN menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan, yaitu pendidikan yang ditujukan untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin birokrasi pemerintahan yang memiliki kompetensi teknis, kepemimpinan, serta integritas tinggi.

Lulusan IPDN dipersiapkan agar bisa langsung mengisi kebutuhan tenaga aparatur sipil negara (ASN) yang siap kerja di berbagai instansi pemerintahan.

Tingginya Animo Pendaftar IPDN

Setiap tahun, peminat IPDN selalu tinggi. Bahkan, pada tahun 2025 ini, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar IPDN mencapai 31.264 orang.

Pendaftaran sendiri telah resmi ditutup pada hari Jumat, 18 Juli 2025 lalu. Jumlah pendaftar yang besar ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap prospek karier sebagai abdi negara melalui jalur IPDN.

Salah satu alasan utama tingginya minat tersebut adalah karena lulusan IPDN berpeluang besar langsung diangkat menjadi CPNS, tanpa harus mengikuti seleksi CPNS reguler seperti pelamar umum.

Dasar Hukum Lulusan IPDN Langsung Jadi CPNS

Ketentuan mengenai pengangkatan lulusan IPDN menjadi CPNS secara langsung telah diatur dalam dua regulasi utama, yaitu:

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2023
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024

Dalam Permendagri tersebut, diatur bahwa untuk menjadi praja IPDN, seseorang harus melalui tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP).

Menariknya, seleksi ini tidak hanya bertujuan untuk menyaring peserta didik, tetapi juga sekaligus menyeleksi mereka yang nantinya akan diangkat menjadi CPNS setelah lulus pendidikan.

Menurut Pasal 8 Ayat (1) dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2023 disebutkan bahwa:

“SPCP IPDN dilaksanakan melalui proses seleksi yang bertujuan untuk memperoleh Calon Praja yang memenuhi syarat administrasi, kecerdasan, kesehatan, kepribadian, kesamaptaan, dan penampilan yang baik agar dapat dididik dan dibina di IPDN serta dapat diangkat menjadi CPNS.”

Tahapan Seleksi SPCP IPDN

Seleksi masuk IPDN atau SPCP terdiri dari beberapa tahapan yang cukup ketat dan menyeluruh. Tahapan-tahapan tersebut meliputi:

1. Pendaftaran daring melalui portal resmi seperti https://dikdin.bkn.go.id dan https://spcp.ipdn.ac.id

2. Seleksi administrasi, yaitu pengecekan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diunggah

3. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), seperti seleksi CPNS lainnya

4. Seleksi lanjutan, yang terdiri dari berbagai tes tambahan seperti:

  • Tes kesehatan
  • Tes psikologi
  • Tes integritas dan kejujuran
  • Tes kesamaptaan jasmani
  • Pemeriksaan penampilan fisik
  • Wawancara

5. Registrasi akhir bagi peserta yang dinyatakan lolos menjadi Calon Praja IPDN

Masa Pendidikan di IPDN

Jika berhasil melewati semua tahapan seleksi, peserta akan mengikuti pendidikan selama empat tahun di kampus IPDN dengan sistem yang sangat disiplin.

Kurikulum yang digunakan dikenal dengan sebutan Tri Tunggal Terpusat, yang mencakup:

  • Pengajaran: Pembelajaran akademik dan teknis pemerintahan
  • Pelatihan: Kegiatan untuk membentuk keterampilan praktis dan kepemimpinan
  • Pengasuhan: Pembinaan karakter, kedisiplinan, serta etika sebagai calon ASN

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Bagi peserta yang telah mendaftar IPDN tahun 2025, hasil seleksi administrasi diumumkan pada Selasa, 22 Juli 2025.

Untuk mengetahui hasilnya, peserta dapat mengakses situs resmi berikut:

Setelah login menggunakan akun yang digunakan saat mendaftar, hasil pengumuman akan langsung terlihat di dashboard masing-masing.

Lulusan IPDN dapat langsung diangkat menjadi CPNS karena sejak awal proses seleksi masuk, mereka telah disaring dan dibina secara khusus untuk menjadi bagian dari ASN.

Sistem pendidikan yang terpusat dan terintegrasi serta regulasi yang mengatur secara eksplisit menjadikan IPDN sebagai sekolah kedinasan dengan jaminan karier yang sangat jelas.

Tak heran jika IPDN menjadi salah satu sekolah kedinasan yang paling diminati setiap tahunnya.