Mengenal Beras Fortifikasi yang Pertama Kali Diluncurkan Bapanas di Bogor, Dukung Turunkan Stunting
HAIJAKARTA.ID – Untuk pertama kalinya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyalurkan bantuan sosial berupa beras fortifikasi.
Jenis beras fortifikasi ini jika dijual lebih mahal dibanding beras premium.
Bahkan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, kali ini masyarakat rentan rawan pangan bisa mendapatkannya secara gratis.
Apa itu Beras Fortifikasi?
Beras fortifikasi adalah beras yang diperkaya dengan tambahan zat gizi penting untuk meningkatkan kualitas nutrisinya.
Proses fortifikasi dilakukan dengan mencampurkan beras biasa dengan kernel beras fortifikasi (butiran beras khusus yang sudah diperkaya zat gizi), lalu diolah sehingga menyerupai beras biasa dan bisa dimasak seperti biasanya.
Kandungan gizi tambahan dalam beras fortifikasi biasanya meliputi:
- Zat besi (Fe)
- Seng (Zn)
- Asam folat
- Vitamin B1 (tiamin)
- Vitamin B12
Bantuan perdana itu diberikan kepada 648 keluarga penerima manfaat di delapan desa di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Tujuan Program Beras Fortifikasi
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa beras fortifikasi ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan akses dan konsumsi pangan bergizi bagi keluarga rentan.
Ia menegaskan, program ini masih berupa rintisan, namun diharapkan bisa diterapkan di seluruh Indonesia.
“Peluncuran bantuan beras fortifikasi ini merupakan upaya bersama dengan berbagai pemangku kepentingan. Kami ingin masyarakat rentan mendapatkan tambahan nutrisi yang lebih baik,” ungkap Arief dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan, jika kelak program Makan Bergizi Gratis juga menggunakan beras fortifikasi, maka dampaknya akan semakin positif untuk perbaikan gizi masyarakat.
Dukungan untuk Penurunan Stunting
Arief menjelaskan, sasaran program beras fortifikasi adalah masyarakat di wilayah rentan rawan pangan.
Hal ini juga sejalan dengan upaya penurunan angka stunting sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Dengan adanya beras fortifikasi, kualitas pangan dan gizi masyarakat penerima manfaat diharapkan meningkat, sehingga mendukung target penurunan stunting,” kata Arief.
Selain itu, program ini masuk dalam agenda strategis ketahanan pangan nasional di RPJMN 2025–2029 serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Untuk menjamin kualitas, pemerintah telah menetapkan standar kernel beras fortifikasi melalui SNI 9314:2024 dan standar beras fortifikasi melalui SNI 9372:2025.
Standar ini disusun oleh Bapanas sebagai acuan mutu sekaligus memastikan keamanan konsumsi beras fortifikasi di Indonesia.