Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- MenPAN RB Rini Widyantini tetapkan RPP Manajemen ASN bagi para honorer, yang memunculkan titik terang!

Per Desember 2024 akan ditegaskan RPP Manajemen ASN yang jadi Langkah penting pemerintah.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 merupakan langkah penting dari pemerintah untuk menuntaskan persoalan status pegawai honorer atau non-ASN, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Undang-Undang ini, terutama pada Pasal 66, menyatakan bahwa pegawai non-ASN atau yang sering disebut sebagai tenaga honorer harus diselesaikan statusnya, dan batas akhir yang ditentukan adalah hingga Desember 2024.

Selain itu, regulasi ini juga menetapkan bahwa instansi pemerintah dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN. Kebijakan ini dimulai pada tahun 2024, dengan tujuan agar hanya ASN yang resmi bekerja di institusi pemerintah.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang, proses penataan tenaga honorer ini akan diimplementasikan melalui seleksi PPPK pada tahun 2024.

Pemerintah Target Penyelesaian Status Honorer

Dalam pelaksanaan seleksi ini, pemerintah menargetkan penyelesaian status pegawai honorer menjadi ASN.

Pelantikan Rini Widyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah disambut dengan antusias oleh berbagai pihak, terutama dari kalangan tenaga honorer dan calon PPPK.

Pengalaman Rini sebagai mantan Sekretaris Kemenpan RB dinilai memberikan keuntungan, karena ia sudah terbiasa dengan lingkungan birokrasi Kemenpan RB dan dianggap sebagai sosok yang kompeten serta berpengalaman dalam bidang reformasi birokrasi.

Dalam pernyataannya, Rini menegaskan komitmennya untuk meneruskan program yang telah dibangun oleh pendahulunya yaitu Azwar Anas.

Semasa jabatannya, Azwar Anas telah menanamkan fondasi kebijakan mengenai penataan pegawai dan peraturan yang berkaitan dengan transformasi sumber daya manusia di berbagai kementerian dan lembaga pemerintahan.

Salah satu program prioritas yang akan dilanjutkan oleh Rini adalah pengembangan sistem berbasis teknologi elektronik guna mendukung efisiensi dalam proses birokrasi.

Selain itu, penyelesaian status tenaga honorer atau pegawai non-ASN juga menjadi agenda kerja utama Rini dalam waktu dekat.

Rini menekankan pentingnya penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

RPP Manajemen ASN Diharapkan Jadi Kepastian Status dan Hak Honorer

RPP ini diharapkan bisa memberikan kepastian status dan hak yang lebih jelas bagi para tenaga honorer yang telah lama menunggu kejelasan mengenai pengangkatan sebagai ASN.

Bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024, tahap pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 30 Oktober hingga 1 November.

Pada tahap ini, peserta akan menerima pemberitahuan mengenai status kelolosan mereka dalam seleksi administrasi.

Peserta yang memenuhi syarat (MS) akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi berikutnya.

Sementara itu, bagi peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih memiliki kesempatan masa sanggah di mana mereka dapat mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi yang didapat.

Pemerintah mengimbau peserta untuk rutin memeriksa akun mereka selama periode pengumuman hasil seleksi administrasi agar tidak terlewat informasi penting.

Hal ini bertujuan agar peserta dapat segera menindaklanjuti hasil seleksi yang diumumkan, baik mereka yang memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Dengan penunjukan MenPAN RB yang baru, para tenaga honorer memiliki harapan besar agar kebijakan yang berpihak kepada mereka dapat terwujud.

Hal ini memberikan kesempatan lebih besar bagi honorer untuk menjadi ASN dan mendapatkan hak-hak yang lebih baik di masa depan.