sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Upaya menekan polusi udara di Jakarta kembali menjadi perhatian pemerintah.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengusulkan agar pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta diperluas menjadi dua hari dalam sepekan, yakni Sabtu dan Minggu.

Usulan tersebut diarahkan untuk memperluas pembatasan aktivitas kendaraan bermotor sekaligus mendorong masyarakat mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Gagasan ini juga menempatkan CFD bukan hanya sebagai kegiatan olahraga akhir pekan, tetapi sebagai bagian dari upaya pengendalian emisi dan pembentukan pola mobilitas perkotaan yang lebih ramah lingkungan.

Usulan CFD selama dua hari tersebut sebelumnya juga diberitakan oleh sejumlah media pada Juni 2026.

CFD Bukan Sekadar Tempat Olahraga

Selama ini, CFD di Jakarta identik dengan aktivitas olahraga, berjalan kaki, bersepeda, hingga kegiatan komunitas.

Namun, konsep Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada dasarnya juga berkaitan dengan upaya mengurangi penggunaan kendaraan bermotor di ruas jalan tertentu dalam waktu yang telah ditetapkan.

Portal Jakarta Rendah Emisi mencatat bahwa CFD Jakarta telah berkembang dari pelaksanaan awal yang lebih terbatas menjadi kegiatan rutin mingguan di sejumlah kawasan.

Di koridor utama Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, CFD berlangsung setiap Minggu dan menjadi salah satu kegiatan yang berkaitan dengan pengendalian kualitas udara.

Dengan usulan pelaksanaan dua hari, ruang jalan yang sementara terbebas dari kendaraan bermotor diharapkan dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat untuk berjalan kaki, bersepeda, berolahraga maupun menggunakan transportasi umum.

Rasuna Said Sudah Menjadi Lokasi CFD Rutin

Langkah memperluas kawasan CFD di Jakarta sebenarnya telah mulai dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya melalui penyelenggaraan HBKB di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pemprov DKI mulai kembali menggelar CFD di kawasan tersebut pada 7 Juni 2026. Pelaksanaannya dijadwalkan rutin setiap Minggu.

Kawasan CFD Rasuna Said membentang sekitar 4,4 kilometer dan terbagi dalam dua segmen.

Pemprov DKI menyebut penambahan lokasi HBKB tersebut dilakukan setelah melihat kebutuhan masyarakat terhadap ruang publik yang semakin tinggi.

Data Dinas Perhubungan DKI juga menunjukkan jumlah pejalan kaki pada periode Januari-Mei 2026 mencapai 291.852 orang, meningkat 9,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 265.952 orang.

Di kawasan tersebut, pemerintah juga menyiapkan berbagai dukungan, termasuk pengaturan lalu lintas, lokasi parkir, serta akses transportasi umum.

Dishub DKI menyebut terdapat tujuh rute TransJakarta dan dua rute LRT Jabodebek yang mendukung pelaksanaan HBKB di kawasan Rasuna Said.

Perluasan CFD Tidak Bisa Menjadi Satu-satunya Solusi

Meski demikian, penambahan hari CFD tidak serta-merta dapat menyelesaikan persoalan polusi udara Jakarta.

Pengendalian kualitas udara membutuhkan kebijakan yang lebih luas dan dilakukan secara konsisten.

Pembatasan kendaraan pribadi perlu berjalan beriringan dengan penyediaan transportasi publik yang aman, nyaman, terjangkau, dan mudah diakses.

Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif nyata ketika harus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Jakarta sendiri terus mendorong integrasi mobilitas perkotaan. Dalam pelaksanaan HBKB, Pemprov DKI tidak hanya melakukan penutupan jalan, tetapi juga menghubungkannya dengan layanan transportasi umum dan fasilitas bagi pejalan kaki maupun pesepeda.

Hal tersebut penting karena apabila masyarakat tetap bergantung pada mobil dan sepeda motor untuk aktivitas sehari-hari, pembatasan kendaraan hanya pada waktu tertentu berpotensi memberikan dampak yang terbatas terhadap emisi secara keseluruhan.

Mobilitas Warga Jadi Kunci

Usulan CFD dua hari pada akhirnya bukan sekadar persoalan menambah satu hari bebas kendaraan.

Kebijakan tersebut menyentuh persoalan yang lebih besar, yaitu bagaimana Jakarta mengubah kebiasaan mobilitas masyarakat.

Semakin banyak warga yang berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan transportasi umum, semakin kecil ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.

Namun, perubahan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang konsisten, mulai dari transportasi publik, kualitas trotoar, konektivitas antarmoda, pengendalian emisi kendaraan, hingga pengawasan sumber polusi lainnya.

Pemprov DKI sendiri menilai penyelenggaraan HBKB dapat mendorong budaya mobilitas yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

Kehadiran CFD di Rasuna Said, misalnya, diarahkan agar masyarakat semakin banyak berjalan kaki, bersepeda, berolahraga, serta memanfaatkan ruang publik.

Dengan demikian, jika usulan CFD Sabtu dan Minggu benar-benar diterapkan, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kebijakan pendukung lainnya.

Bukan hanya jalan yang dibuat bebas kendaraan, tetapi juga bagaimana masyarakat diberi pilihan mobilitas yang lebih bersih dan berkelanjutan.