Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sayembara Harun Masiku ini menjadi ramai, setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang mengadakan sayembara.

Dirinya memberikan hadiah mencapai Rp8 miliar untuk siapa saja yang berhasil menemukan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku.

Diketahui kalau Harus Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI Terpilih periode 2019-2024.

Harun sudah hampir lima tahun menjadi status buronan. Untuk itu sayembara tersebut diadakan.

Alasan Menteri PKP Adakan Sayembara Harun Masiku

Maruarar menjelaskan alasannya karena memang dibutuhkan partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku.

“Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024, dikutip dari Kompas, Jumat (29/11/2024).

Dia pun menekankan bahwa sayembara tersebut guna membuktikan tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air.

Hal ini karena selama ini pencarian Harun Masiku tidak kunjung ada perkembangan.

Saat ini KPK masih mencari keberadaan Harun Masiku setelah gagal melakukan penangkapan terhadap eks politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.

Kemudian, selama hampir lima tahun, KPK juga telah menekankan bahwa pencarian Harun Masiku masih menjadi prioritas.

Tetapi, hingga berakhirnya jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024, Harun Masiku masih belum juga ditemukan.

Harun Pernah Terlihat

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jajarannya menemukan mobil yang pernah dipakai Harun Masiku pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.

Dalam mobil tersebut, Asep menyebut, ditemukan dokumen. Meskipun tidak diungkap secara detail apa saja yang menjadi isi dokumen tersebut.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Asep saat ditemui awak media di Bogor pada 12 September 2024 lalu.

Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun. “Sudah terparkir selama dua tahun,” ujar Asep.