Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Menu MBG Ramadhan di Lamongan dikembalikan lantaran kecewa kualitas makanan memicu sorotan publik setelah video aksi protes ibu-ibu di Kecamatan Karangbinangun viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi 14 detik yang beredar, terlihat enam wadah mika berisi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibawa kembali ke kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Senin (24/2/2026).

Warga memprotes kualitas hidangan yang diterima karena dinilai tidak layak. Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah kentang yang masih berkulit dalam menu tersebut. Mereka juga mempertanyakan kesesuaian kualitas makanan dengan anggaran yang disebut mencapai Rp15.000 per porsi.

“Apalagi itu nggak dikupas mas, kentangnya, ada yang nggak dikupas,” kata warga tersebut sembari menunjuk wadah makanan yang dikembalikan.

Keluhan lain turut disampaikan terkait pengolahan makanan yang dianggap kurang maksimal dengan anggaran yang telah ditetapkan dalam program nasional tersebut.

“Soalnya ini kan uang Rp15 ribu gitu lo mas, kok begini,” celetuk ibu-ibu lainnya dalam video viral tersebut.

Warga berharap standar penyajian makanan diperhatikan lebih serius agar nilai gizi yang menjadi tujuan program benar-benar terpenuhi secara optimal.

Ketua Satgas MBG Lamongan, M. Nalikan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan ketidakpuasan warga, bahkan dari beberapa kecamatan lain di Kabupaten Lamongan.

“Ini laporan sudah saya terima dari beberapa kecamatan dan sudah kami cek dan laporkan ke BGN (Badan Gizi Nasional), sesuai kewenangan tugas satgas,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekda Lamongan itu, Selasa (24/2/2026).

BGN Buka-bukaan Soal Anggaran

Sementara itu, bersamaan dengan adanya polemik tersebut Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan mengenai struktur anggaran program MBG saat Ramadhan.

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa anggaran bahan makanan tidak sepenuhnya sebesar Rp15.000 per porsi seperti yang dipahami sebagian masyarakat.

Nanik menjelaskan bahwa anggaran Rp13.000 untuk balita hingga siswa kelas 3 SD serta Rp15.000 untuk siswa kelas 4 SD ke atas sampai ibu menyusui tidak seluruhnya diperuntukkan bagi bahan baku makanan, karena sebagian dana dialokasikan untuk biaya operasional dan insentif yayasan atau mitra pelaksana.

“Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).

Sebagian dana dialokasikan untuk biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Biaya operasional tersebut mencakup kebutuhan listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, hingga operasional Kepala SPPG beserta timnya, dan sebagainya.

Selain itu, terdapat alokasi anggaran Rp2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan, termasuk dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern seperti steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga ompreng.

Dalam petunjuk teknis (juknis) terbaru nomor 401.1, dana Rp2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra sebesar Rp6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

BGN menyatakan terbuka terhadap masukan dan laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” jelas Nanik.