HAIJAKARTA.ID- Ternyata ketahuan perkiraan jumlah formasi dan gaji PPPK 2024 Paruh Waktu!
Pelaksana tugas (Plt.) Deputi SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, beberapa waktu lalu meminta seluruh tenaga honorer untuk segera mendaftar seleksi PPPK 2024.
Ia menyebutkan bahwa tenaga honorer yang mendaftar berpotensi besar diangkat sebagai PPPK dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Formasi PPPK 2024 Capai 1,2 Juta
Formasi yang tersedia untuk seleksi PPPK 2024 mencapai 1,2 juta dengan rincian sekitar 800 ribu formasi dialokasikan untuk pemerintah daerah (pemda).
Namun, karena jumlah formasi yang terbatas, tidak semua honorer akan mendapatkan formasi tersebut.
Sebagai solusinya honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, di mana mereka akan tetap menerima gaji yang disesuaikan dengan penghasilan yang mereka terima saat masih menjadi honorer.
Aba juga menjelaskan bahwa status PPPK paruh waktu dapat berubah menjadi PPPK penuh waktu ketika pemerintah daerah memiliki kemampuan fiskal yang lebih baik, dan perubahan status tersebut tidak akan memerlukan tes ulang.
Kasus PPPK 2024 di Kabupaten Barito Kuala (Batola)
Di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, terdapat 1.637 pegawai non-ASN atau honorer. Namun, formasi PPPK yang disediakan untuk tahun 2024 hanya sebanyak 674 kursi.
Dari selisih antara jumlah formasi dan jumlah honorer tersebut, dapat diperkirakan berapa banyak tenaga honorer yang akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Batola, H. Wahyudi, menjelaskan bahwa penerimaan PPPK di daerahnya akan dibagi menjadi dua periode, yaitu pada Oktober dan November 2024.
Pada periode pertama, prioritas akan diberikan kepada tenaga honorer yang sudah tercatat dalam database BKN.
Pada periode kedua, kesempatan diberikan kepada honorer yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di satuan kerja perangkat daerah (SKPD), meskipun belum tercatat di database BKN.
Bagi tenaga honorer yang tidak tercantum dalam database, Wahyudi menyatakan mereka masih dapat mengikuti seleksi PPPK asalkan mereka masih aktif bekerja di instansi pemerintah atau SKPD setidaknya selama dua tahun hingga November 2024.
Wahyudi juga menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Batola telah melarang SKPD untuk menerima tenaga honorer baru, meskipun ada alasan anggaran masih tersedia atau kebutuhan untuk mengganti honorer yang sudah lulus PPPK. Jika SKPD tetap menerima tenaga honorer, akan ada teguran dari pemerintah pusat.
Honorer Berpotensi Diangkat PPPK Paruh Waktu
Banyak tenaga honorer yang berpotensi diangkat menjadi PPPK paruh waktu jika mereka tidak mendapatkan formasi PPPK penuh waktu.
Dari contoh Kabupaten Barito Kuala menunjukkan bahwa ada perbedaan besar antara jumlah honorer dan formasi PPPK, yang mengindikasikan berapa banyak honorer yang akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
Status honorer yang menjadi PPPK paruh waktu bisa ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu jika kemampuan keuangan daerah sudah mencukupi tanpa perlu seleksi ulang.