Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Ratusan siswa SMK PGRI 24 Jakarta di Kalideres, Jakarta Barat, terpaksa terlantar dan tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar lantaran gerbang sekolah mereka disegel oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan sekolah.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Peta Barat, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jumat (25/4). Gerbang sekolah digembok sejak pagi, membuat siswa, guru, dan kepala sekolah tidak dapat memasuki area sekolah.

“Hari ini kami para guru, kepala sekolah SMK PGRI 24 Jakarta dan siswa-siswi tidak bisa masuk sekolah karena gerbang sekolah digembok oleh oknum yang mengaku ahli waris lahan sekolah ini,” ujar Komariah, Pengurus Sarana dan Prasarana SMK PGRI 24 Jakarta, Dikutip dari Kampiunnews.com.

Komariah menyebut, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah selama ini menyewa gedung kepada seorang nazir yang menerima wakaf dari pihak keluarga pemilik lahan. Namun, konflik internal keluarga ahli waris terus berdampak pada operasional sekolah.

“Ini sudah kedua kalinya. Kami sebagai penyewa merasa terganggu karena sering menjadi korban dari konflik keluarga yang belum selesai,” ungkapnya.

Ironisnya, penggembokan dilakukan saat pihak sekolah tengah bersiap untuk pindah ke gedung baru yang masih berada di wilayah Kalideres.

“Kami sudah dapat gedung baru dan mau pindah. Tapi hari ini kami tidak bisa masuk karena pagar sekolah digembok. Kita mau pindah malah digembok pagarnya,” kata Komariah dengan nada kecewa.

Ia pun berharap Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta pengurus PGRI baik di tingkat kota maupun provinsi dapat segera turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Apalagi, siswa-siswa SMK PGRI 24 Jakarta dijadwalkan mengikuti ujian nasional pada 30 April mendatang.

“Kasihan kami dan 160 siswa harus menjadi korban dari pertikaian mereka. Padahal ujian tinggal beberapa hari lagi,” katanya.

Pantauan di lokasi menunjukkan aparat dari Polsek Kalideres dan Satpol PP turun tangan untuk memediasi permasalahan. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, konflik belum menemukan solusi.

Sementara itu, Zainal Abidin, Sekretaris PGRI Jakarta Barat, menyatakan tidak dapat memberikan tanggapan karena persoalan yayasan merupakan wewenang PGRI tingkat provinsi. “Saya tidak bisa memberi tanggapan karena yayasan sekolah PGRI itu wewenangnya PGRI tingkat provinsi,” ujarnya.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Diding Wahyudin, menyatakan permasalahan ini sedang ditangani oleh tim dari Sudin. Namun belum ada penjelasan lebih lanjut terkait langkah konkret yang akan diambil.