sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Video yang memperlihatkan mobil terparkir berhari-hari di Tangerang viral di media sosial.

Kendaraan jenis Daihatsu Sigra berpelat nomor A-1801-YI itu terlihat berada di bahu Jalan Gatot Subroto, Cibodas, Kota Tangerang.

Dalam video yang beredar, mobil berwarna hitam tersebut disebut sudah terparkir di lokasi selama sekitar dua pekan.

Peristiwa ini pun menarik perhatian warga dan pengguna media sosial hingga akhirnya diselidiki oleh pihak kepolisian.

Kronologi Mobil Terparkir Berhari-hari di Tangerang

Dari rekaman video yang beredar, terlihat sebuah mobil Daihatsu Sigra hitam dengan pelat nomor A-1801-YI terparkir di bahu jalan.

Narasi yang beredar menyebutkan bahwa mobil terparkir berhari-hari di Tangerang tersebut sudah berada di lokasi selama sekitar dua minggu tanpa dipindahkan.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan pihaknya pernah melihat kendaraan tersebut berada di lokasi parkir.

Namun mobil tersebut tidak selalu berada di tempat yang sama.

Menurut Rabiin, anggota kepolisian sempat melihat mobil tersebut terparkir di lokasi, tetapi kemudian kendaraan itu sempat tidak terlihat sebelum kembali parkir di tempat yang sama.

“Informasi terakhir yang kami terima, anggota sempat melihat mobil itu parkir di sana selama sehari, lalu keesokan harinya sudah tidak ada, kemudian parkir lagi di lokasi yang sama,” kata Rabiin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/3/2026).

Polisi Selidiki Keberadaan Mobil

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait mobil terparkir berhari-hari di Tangerang tersebut.

Kompol Rabiin mengaku belum menemukan bukti bahwa kendaraan itu benar-benar parkir di lokasi yang sama selama berminggu-minggu seperti yang disebutkan dalam video viral.

Ia menjelaskan bahwa parkir satu hingga dua hari di lokasi tersebut masih dianggap wajar.

Namun jika kendaraan benar-benar terparkir hingga berminggu-minggu, pihaknya perlu memastikan kebenaran informasi tersebut.

Rabiin menyebut bahwa ia masih mencari tahu asal-usul narasi yang menyebut mobil itu parkir dalam waktu sangat lama.

“Kalau menurut saya parkir satu atau dua hari masih bisa dianggap wajar. Tetapi kalau sampai berminggu-minggu, saya belum menemukan fakta seperti itu, sehingga kami masih menelusuri kebenaran narasi yang beredar,” ujarnya.

Meski demikian, kepolisian tetap akan memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan agar tidak memarkir mobil di lokasi yang dapat mengganggu fasilitas umum.

Polisi menyatakan bahwa parkir kendaraan diperbolehkan selama tidak mengganggu pengguna jalan maupun fasilitas publik.

Rabiin mengatakan pihaknya akan memberikan nasihat kepada pemilik kendaraan apabila nantinya sudah ditemukan.

Ia menegaskan bahwa kendaraan boleh saja diparkir, tetapi tidak boleh berada di bahu jalan ataupun trotoar.

“Kami akan mencari solusi terbaik. Jika pemiliknya sudah ditemukan, tentu akan kami beri imbauan. Parkir boleh saja, tetapi jangan di bahu jalan, jangan di trotoar, dan jangan sampai mengganggu fasilitas umum,” ujar Rabiin.

Polisi Telusuri Identitas Pemilik Kendaraan

Saat ini polisi terus menelusuri identitas pemilik kendaraan terkait kasus mobil terparkir berhari-hari di Tangerang tersebut.

Kompol Rabiin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengetahui identitas pemilik mobil.

Dari hasil penelusuran sementara, pemilik kendaraan diketahui berinisial YN yang berdomisili di wilayah Suka Mantri, Pasar Kemis.

Ia menjelaskan bahwa personel kepolisian masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan alasan kendaraan tersebut sering terparkir di lokasi tersebut.

Rabiin menambahkan bahwa pihaknya bahkan telah melakukan pengecekan data kendaraan hingga ke Samsat Balaraja.

“Anggota kami saat ini masih melakukan penelusuran. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kasat Lantas dan bahkan mengecek langsung ke Samsat Balaraja. Identitas pemiliknya sudah kami dapatkan, sekarang kami ingin mengetahui apa sebenarnya motifnya,” pungkasnya.

Kasus mobil terparkir berhari-hari di Tangerang ini menjadi perhatian publik karena berpotensi mengganggu lalu lintas serta fasilitas umum jika kendaraan dibiarkan terlalu lama di bahu jalan.