Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seolah tak pernah surut, kasus narkotika kembali menyeret nama mantan artis Ammar Zoni.

Polisi berhasil membongkar modus kasus Ammar Zoni edarkan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil penyidikan, Ammar Zoni disebut berperan sebagai penampung atau gudang narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari seseorang di luar rutan.

Fakta dugaan keterlibatan ini terungkap saat penyidik Polsek Cempaka Putih menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10/2025).

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Menurut penjelasan Plt. Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, Ammar Zoni tidak berperan sebagai pengedar langsung.

Ia disebut hanya menyimpan barang haram tersebut sebelum diteruskan kepada narapidana lain di dalam rutan.

“Ammar Zoni bertugas sebagai penyimpan sabu dan tembakau sintetis yang kemudian diberikan kepada rekan-rekannya untuk diedarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi, memaparkan bahwa jaringan ini menggunakan aplikasi Zangi untuk berkoordinasi agar komunikasi mereka tidak terlacak.

“Kami masih mengejar satu DPO bernama Andre. Seluruh komunikasi dan pengiriman diatur melalui aplikasi Zangi,” ungkapnya.

Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu, ganja, dan tembakau sintetis di kamar para tersangka.

Selain Ammar Zoni, polisi juga menetapkan enam tersangka lain, termasuk Asep, kurir yang menerima barang dari buronan bernama Andre.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 hingga 16 tahun penjara.

Kasus Ammar Zoni terseret pengedaran narkoba di Rutan Salemba ini kini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tahap persidangan, di mana jaksa akan membeberkan secara rinci peran setiap tersangka.

Apa Itu Aplikasi Zangi?

Berdasarkan informasi dari laman resmi Zangi.com, aplikasi ini dikenal memiliki sistem keamanan berlapis dengan teknologi enkripsi end-to-end, sehingga seluruh percakapan antar pengguna tidak dapat diakses pihak ketiga dan tidak disimpan di server.

Menariknya, pengguna tidak perlu mencantumkan nomor telepon atau identitas pribadi untuk mendaftar.

Fitur anonimitas inilah yang membuat Zangi kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang ingin bersembunyi dari pantauan aparat penegak hukum.

Tren penggunaan Zangi oleh jaringan narkotika juga telah terungkap dalam beberapa kasus besar yang diungkap oleh Bareskrim Polri dan berbagai jajaran polda di Indonesia, menunjukkan pola baru komunikasi rahasia antar pelaku kejahatan.

Foto Pernikahan Ammar Zoni Beredar di Media Sosial

Di tengah kasus hukumnya, media sosial sempat digemparkan oleh foto pernikahan Ammar Zoni dengan seorang wanita bernama Dewi Julliyana.

Foto tersebut viral di Threads dan Facebook, menampilkan Ammar mengenakan beskap biru tua berdampingan dengan seorang wanita berbusana kebaya biru muda.

Namun, setelah ditelusuri, foto itu ternyata hasil rekayasa AI.

“Selamat buat Ammar Zoni dan Dewi Julliyana,” tulis salah satu akun yang ikut menyebarkan foto tersebut.

Pihak berwenang memastikan kabar pernikahan itu tidak benar dan tidak terkait dengan proses hukum yang tengah dijalani Ammar.