Motif Pembunuhan Di Bulukumba Diduga Ada Utang Piutang, Korban Dikubur Diam-Diam Selama 2 Bulan
HAIJAKARTA.ID – Warga dibuat geger soal adanya pembunuhan di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Korban pembunuhan tersebut adalah pria yang bernama Farkhan Marozi (47). Pelaku sempat menutupi aksi kejinya dengan mengubur korban selama dua bulan.
“Jadi kejadian pembunuhannya 2 bulan lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Aris Satrio dikutip dari detikSulsel, Senin (9/12/2024).
Pembunuhan Di Bulukumba
Aris mengungkapkan kalau korban, dibunuh di halaman rumahnya yang ada di Dusun Borongmanempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, pada Selasa (8/10).
Korban diduga dibunuh oleh enam rekan bisnisnya menggunakan balok. Setelah menghabisi nyawa korban, para pelaku mengubur mayat korban secara tidak layak.
“Kalau saya lihat, jaraknya (lubang tempat mayat korban dibuang) sekitar 300 meter dari rumah korban,” katanya.
Diketahui, enam pelaku pembunuhan tersebut telah ditangkap polisi pada Selasa (3/12).
Tiga pelaku yakni Arifin (27), Suyadi (18), dan Ismail Hasan (23) bertindak sebagai eksekutor.
Sementara tiga lainnya bernama Harun (25), Ucianto (45) dan Ahmad Fatahilah (23) yang disebut ikut membantu menyembunyikan mayat korban ke dalam lubang.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa cangkul, sekop, serta pakaian korban berupa baju dan celana jeans.
Kronologi Awal Ketahuan Kasus Pembunuhan Di Sulsel
Kasus ini terbongkar setelah keluarga dekat korban memberikan informasi ke pemerintah setempat. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
Awalnya, istri dan anak korban ditekan oleh para terduga pelaku untuk tidak keluar ke mana-mana.
Itu mereka dilakukan agar kasus pembunuhan ini, tak diketahui oleh siapapun. Saat ini polisi masih menunggu hasil autopsi beberapa hari ke depan.
Motif Pembunuhan
Aris Satrio menyatakan, kasus penganiayaan berujung maut ini diduga karena adanya permasalahan utang-piutang antara korban dengan terduga pelaku.
“Motif sementara masalah dendam karena utang-piutang. Informasinya ada usaha bersama antara korban dan terduga pelaku. Tetapi terduga pelaku pembayaran penyicilannya tersendak,” kata AKP Aris Satrio di lokasi ekshumasi.
Kedua belah pihak ini tak ada hubungan darah dan kekeluargaan. Namun korban dan terduga pelaku, berada dalam satu komunitas keluarga besar.