Mulai 2026, Bansos Pakai Data DTSEN: Cara Cek Desil Online dan Daftar Bantuan yang Bisa Didapat
HAIJAKARTA.ID- Bansos pakai data DTSEN, begini cara cek Desil secara online dan melihat daftar bantuan yang bakal di dapat!
Pemerintah resmi menjadikan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026.
Masyarakat kini dapat mengecek posisi desil secara mandiri hanya melalui ponsel, tanpa perlu datang ke kelurahan atau dinas sosial.
Kebijakan ini diterapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan serta memastikan bansos diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Desil sendiri merupakan sistem pengelompokan kesejahteraan ekonomi masyarakat ke dalam 10 tingkat, mulai dari desil 1 (termiskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).
Data tersebut dihimpun secara terintegrasi dalam DTSEN dan diperbarui secara berkala.
DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos Nasional
Mulai 2026, seluruh program bantuan sosial mengacu penuh pada DTSEN sebagai sumber data utama.
Pemerintah menilai sistem ini lebih akurat karena mencerminkan kondisi ekonomi rumah tangga secara aktual.
Melalui klasifikasi desil, pemerintah dapat memetakan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan sosial, sekaligus meminimalkan salah sasaran bantuan yang kerap terjadi pada sistem lama.
Cara Cek Desil DTSEN Lewat HP, Praktis dan Resmi
Masyarakat dapat mengecek status desil secara online melalui aplikasi resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terdaftar (atau daftar akun baru)
- Lengkapi data NIK, nomor KK, foto KTP, dan swafoto
- Setelah aktif, masuk ke menu Profil
- Informasi posisi desil akan langsung tampil
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai alternatif resmi.
Pengaruh Desil terhadap Jenis Bansos 2026
Status desil sangat menentukan peluang masyarakat menerima bantuan. Berdasarkan ketentuan terbaru pemerintah:
- Desil 1–4 → Berpeluang menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1–5 → Berpeluang menerima BPNT/Sembako
- Desil 1–5 → Berpeluang menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK)
- Desil 1–5 → Berpotensi mendapat bantuan ATENSI sesuai asesmen petugas
Sementara itu, masyarakat di atas desil 5 umumnya tidak masuk prioritas penerima bantuan sosial.
Status Bansos Bisa Gugur Meski Desil Memenuhi
Meski berada di desil layak bantuan, penerima tetap bisa dicoret jika ditemukan:
- Data kependudukan tidak valid
- Alamat tidak jelas atau tidak sesuai
- Penerima telah meninggal dunia
- Terdaftar sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD
- Ada anggota keluarga inti dengan status pekerjaan tersebut
Langkah ini dilakukan agar bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Pemerintah Imbau Warga Rutin Cek Data DTSEN
Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status desil agar tidak ketinggalan program bantuan yang tersedia sepanjang 2026.
Jika ditemukan ketidaksesuaian data, warga disarankan segera melapor melalui desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Dengan sistem berbasis DTSEN, pemerintah berharap distribusi bansos menjadi lebih transparan, adil, dan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat rentan.

