Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Siap-siap untuk pengendara pribadi, mulai Senin (15/7) Ditlantas Polda Metro Jaya akan gelar Operasi patuh Jaya.

Sebaiknya untuk para pengendara, persiapkan dokumen wajib sebagai pengendara. Jangan sampai kena tilang karena kurangnya dokumen yang ada.

Personel Akan Disebar Di Beberapa Titik

Total akan ada 2.938 personel yang akan disebar di jakarta dan sekitarnya selama pelaksanaan operasi.

“Total 2.938 personel gabungan diturunkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Latif mengatakan jika personel yang bertugas nantinya akan melaksanakan apel terlebih dahulu di Polda Metro maupun polres jajaran.

Setelahnya para personel akan disebar keberadaannya di beberapa titik yang telah ditentukan. Jangan coba-coba melanggar kalau tidak ingin terjaring Operasi Patuh jaya.

14 Kriteria Pelanggaran

Operasi Patuh jaya ini akan digelar selama 14 hari lamanya. terhitung dari 15-28 Juli 2024. Nantinya operasi patuh ini akan digelar secara serentak di seluruh Polda se-indonesia, termasuk Jakarta.

Nantinya akan ada 14 kriteria pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran. pastikan kamu tidak termasuk kedalam 14 kriteria tersebut.

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan ponsel ketika mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
  8. Berboncengan lebih dari satu
  9. Kendaraan roda empat atau lebih tak memenuhi laik jalan
  10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
  11. Melanggar marka jalan
  12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
  13. Menggunakan plat nomor atau TNKB palsu
  14. Parkir liar

Lengkapi dokumen dan patuhi lalu lintas dengan baik. Jangan sampai kamu termasuk kedalam 14 kriteria tersebut.