Mulai Februari, Bansos Beras 40 Kg Cair 2026, KPM Dapat Jatah Ramadhan Hingga Lebaran!
HAIJAKARTA.ID- Bansos Beras 40 Kg cair 2026 jadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah menjelang bulan suci Ramadan.
Program ini memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memiliki stok kebutuhan pokok yang cukup selama periode puasa hingga Lebaran.
Selain bansos rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan beras ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam meredam dampak kenaikan harga bahan pokok yang kerap terjadi menjelang Ramadan.
Skema Penyaluran Bansos Beras 40 Kg
Berdasarkan skema yang disiapkan pemerintah, total bantuan beras yang diterima setiap KPM mencapai 40 kilogram.
Namun, penyalurannya tidak diberikan sekaligus, melainkan dilakukan secara bertahap. Rinciannya sebagai berikut:
- 10 kg beras per bulan untuk setiap KPM
- Durasi penyaluran selama 4 bulan
- Periode penyaluran diperkirakan berlangsung Januari hingga April 2026
- Total bantuan: 10 kg x 4 bulan = 40 kg
Penyaluran dapat dilakukan setiap bulan atau dirapel dua bulan sekaligus, tergantung kebijakan teknis distribusi dari Perum Bulog dan pemerintah daerah setempat.
Jadwal Distribusi Dimulai Februari 2026
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos beras mulai Februari 2026, sehingga masyarakat penerima dapat mempersiapkan kebutuhan pangan sejak awal Ramadan.
Bantuan ini diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, khususnya kelompok ekonomi rentan.
Syarat Utama Penerima Bansos Beras
Adapun kriteria penerima bansos beras 40 kg tahun 2026 meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP aktif
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Merupakan penerima aktif PKH atau BPNT
- Termasuk dalam kelompok ekonomi desil 1 hingga desil 5
- Validitas data menjadi faktor utama agar bantuan tepat sasaran.
Kelompok yang Tidak Berhak Menerima
Pemerintah menegaskan bahwa bansos beras ini tidak diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan tetap, antara lain:
- ASN (PNS dan PPPK)
- Anggota TNI dan Polri
- Pegawai BUMN dan BUMD
Kebijakan ini diterapkan agar anggaran negara benar-benar difokuskan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Imbauan Penting bagi Masyarakat
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran bansos beras 40 kg.
Warga diminta tidak memberikan data pribadi melalui tautan atau link tidak resmi yang beredar di media sosial.
Pendaftaran dan verifikasi bansos hanya dilakukan melalui:
- Musyawarah Desa/Kelurahan, atau
- Aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial
- Seluruh proses bansos gratis tanpa pungutan biaya.
- Insentif Ramadan–Lebaran 2026 Capai Rp13 Triliun
Selain bansos beras, pemerintah juga menyiapkan paket insentif Ramadan dan Lebaran 2026 dengan total anggaran sekitar Rp13 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Airlangga Hartarto, yang menyebut bahwa bantuan pangan seperti beras dan minyak goreng kembali menjadi bagian dari kebijakan nasional.
Paket tersebut juga mencakup diskon transportasi, termasuk tiket pesawat dan moda angkutan lainnya, guna menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas harga selama periode mudik.
Penyaluran bansos beras 40 kg tahun 2026 menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan ketahanan pangan KPM selama Ramadan hingga Idulfitri.
Dengan sistem distribusi bertahap dan dukungan insentif nasional senilai Rp13 triliun, pemerintah berharap tekanan ekonomi masyarakat dapat ditekan secara signifikan.
