Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan terhadap 9.712 botol minuman beralkohol ilegal di Silang Monas Tenggara, Jakarta Pusat, Rabu pagi (4/12/2024).

Pemusnahan tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh aparat di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Hasil Pengawasan Botol Miras Ilegal di Seluruh Jakarta

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, menjelaskan bahwa minuman keras ilegal yang dimusnahkan tersebut berasal dari berbagai wilayah di Jakarta.

“Pemusnahan ini adalah hasil putusan Pengadilan Negeri dari masing-masing wilayah di Jakarta, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu,” ungkap Marullah.

Menurut Marullah, minuman beralkohol ilegal ini banyak dijual di warung-warung tanpa izin di lingkungan masyarakat, yang jika dibiarkan dapat menciptakan suasana yang kurang aman.

Tujuan dan Komitmen Penegakan Hukum

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran minuman ilegal dan memastikan penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.

“Ini juga bagian dari komitmen kami untuk mendukung Jakarta menjadi kota global yang tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan,” kata Satriadi.

Rincian Minuman Beralkohol yang Dimusnahkan

Dari total 9.712 botol, rincian pemusnahan minuman beralkohol ilegal adalah sebagai berikut:

  • Provinsi DKI Jakarta: 501 botol
  • Jakarta Pusat: 1.096 botol
  • Jakarta Utara: 2.786 botol
  • Jakarta Barat: 3.055 botol
  • Jakarta Selatan: 1.292 botol
  • Jakarta Timur: 1.000 botol

Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen pemerintah DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di ibu kota.

Pemusnahan Botol Miras Ramai di Medsos

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @jakut.info, netizen ramai mengomentari hal tersebut.

Mereka terkesan tak percaya dan cenderung mempertanyakan mengenai isi dari botol-botol miras ilegal yang dimusnahkan.

“Itu kayak kosong tidak ada isinya dalam botol ya,” ucap @alifin*****

“Ada mesin cacah, kenapa mesti di lindes? ,” kata @bangja*****

“Pabriknya ditutup juga nggak ya?”, tanya @hjsur*****