Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif gratis untuk layanan transportasi publik seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada tanggal 24 April 2025.

Kebijakan ini diterapkan dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional atau yang juga dikenal sebagai Hari Transportasi Nasional.

Gratis Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta

Selama 24 jam penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB pada 24 April 2025, masyarakat dapat menikmati layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta tanpa dipungut biaya.

Khusus untuk MRT Jakarta, tarif yang diberlakukan pada Hari Angkutan Nasional adalah Rp 1 per perjalanan. Tarif spesial ini berlaku untuk seluruh penumpang, baik pengguna lama maupun baru, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  • Pengguna kartu uang elektronik bank keluaran tahun 2019 ke atas.

  • Pengguna tiket QR dari aplikasi MyMRTJ.

  • Pengguna tiket QR dari mesin tiket otomatis MyMRTJ Lite di stasiun MRT.

  • Pengguna Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu JakLingko dengan saldo minimum Rp 14.000.

Untuk pembayaran melalui aplikasi MyMRTJ, pengguna dapat menghubungkan aplikasi dengan e-wallet seperti MartiPay, AstraPay, iSaku, DANA, GoPay, serta akun bank digital blu BCA, kartu kredit Mastercard, atau akun Kredivo yang masih memiliki limit.

Selain itu, tiket MRT juga bisa dibeli langsung melalui mesin Ticket Vending Machine (TVM) MyMRTJ Lite di seluruh stasiun MRT Jakarta menggunakan metode pembayaran QRIS, kartu debit, atau kartu kredit. Perlu diketahui, pembelian tiket melalui TVM akan dikenakan biaya jasa pengiriman tiket sebesar Rp 2.000 per transaksi.

Tujuan Peringatan Hari Angkutan Nasional

Hari Angkutan Nasional diperingati untuk mengajak masyarakat lebih sadar pentingnya menggunakan transportasi umum.

Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap moda transportasi publik, diharapkan kemacetan bisa berkurang, dan kesadaran untuk menjaga fasilitas umum bisa tumbuh.

Peringatan ini juga menjadi momentum edukasi bagi penumpang untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang ada, sekaligus dorongan bagi penyedia layanan angkutan umum untuk terus meningkatkan kualitas dan kenyamanan sarana transportasi yang disediakan.