sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Nakhoda dan ABK jadi tersangka kasus kapal tenggelam di Labuan Bajo setelah kepolisian menetapkan dua orang awak Kapal Layar Motor (KLM) Putri Sakinah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan laut yang menewaskan empat wisatawan asal Spanyol.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

Insiden kapal tenggelam tersebut terjadi di perairan Labuan Bajo pada 26 Desember 2025 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan, dua tersangka yang ditetapkan yakni nakhoda kapal berinisial L dan anak buah kapal (ABK) bagian mesin berinisial M.

“Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang digelar di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat pada Kamis (8/1),” ujar Henry dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Nakhoda dan ABK Jadi Tersangka Kasus Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

Henry menuturkan, penetapan status tersangka terhadap nakhoda dan ABK dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan awal, termasuk keterangan saksi, pendapat ahli, serta alat bukti yang telah dikumpulkan.

Menurutnya, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang berujung pada kecelakaan laut hingga menyebabkan korban jiwa.

“Kami menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang berakibat pada kecelakaan dan menelan korban meninggal dunia,” kata Henry.

Ia menegaskan, Polda NTT memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami memastikan penanganan kasus ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel karena menjadi atensi serius Polda NTT,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP juncto Pasal 330 dan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kronologi Kapal Tenggelam di Perairan Labuan Bajo

Sebelumnya diberitakan, KLM Putri Sakinah mengalami kecelakaan saat mengangkut wisatawan di perairan Labuan Bajo.

Di atas kapal tersebut terdapat 11 orang penumpang yang terdiri dari enam wisatawan mancanegara asal Spanyol, satu pemandu wisata, dan empat kru kapal.

Dalam peristiwa itu, tujuh penumpang berhasil diselamatkan. Sementara empat wisatawan asal Spanyol dinyatakan tenggelam dan sempat hilang.

Setelah dilakukan pencarian oleh Tim SAR gabungan, tiga korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, yakni pelatih Valencia CF Fernando Martin Carreras serta dua anaknya. Hingga kini, satu korban lainnya masih dalam proses pencarian.

Abu Jenazah Pelatih Valencia CF Dibawa ke Spanyol

Ketua DPC Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri) Labuan Bajo, Budi Widjaja, membenarkan bahwa proses kremasi terhadap jenazah korban kapal tenggelam di Labuan Bajo tersebut  telah dilakukan di Bali.

“Benar, jenazah beliau telah dikremasi lebih dulu di Bali karena ada pertimbangan dan alasan yang kuat,” ujar Budi Widjaja, Selasa (6/1/2026).

Menurut Budi, kondisi jenazah tidak memungkinkan untuk disimpan dalam waktu lama sebelum dipulangkan ke Spanyol. Karena itu, pihak keluarga memutuskan untuk melakukan kremasi.

“Abu jenazah nantinya akan tetap dibawa ke Spanyol oleh pihak keluarga,” kata Budi. Ia menambahkan, setelah proses kremasi selesai, keluarga langsung membawa abu jenazah ke negara asal korban.