sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Juli 2025 Tahap I, Cek cara pencairan lengkapnya!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan kepedulian nyata terhadap kelompok masyarakat yang rentan dan membutuhkan bantuan.

Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah dengan rutin menyalurkan program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga prasejahtera.

Memasuki bulan Juli tahun 2025, Dinas Sosial DKI Jakarta kembali menyalurkan beberapa program bantuan sosial unggulan seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Program-program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang disalurkan secara rutin setiap triwulan, dan bertujuan untuk memastikan kesejahteraan sosial bagi kelompok rentan tetap terjaga.

Jadwal Pencairan Bansos Juli 2025 KLJ, KAJ, dan KPDJ

Berdasarkan informasi resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, penyaluran bantuan sosial untuk bulan Juli 2025 telah dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai pertengahan bulan dan akan terus berlanjut hingga akhir Juli 2025.

Proses pencairan dana bantuan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening Bank DKI yang dimiliki oleh masing-masing penerima manfaat.

Dengan sistem transfer langsung ini, para penerima bisa dengan mudah mencairkan dana melalui ATM Bank DKI, aplikasi JakOne Mobile, atau datang langsung ke kantor layanan teller Bank DKI terdekat.

Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dan menghindari antrean panjang yang sering terjadi pada pencairan bantuan secara manual.

Besaran Dana Bantuan Sosial Juli 2025

Setiap jenis kartu bansos yang diberikan memiliki nilai bantuan yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok penerima manfaat. Berikut adalah rincian jumlah dana yang diberikan per bulan:

  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Rp400.000 per bulan
  • Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Rp300.000 per bulan
  • Kartu Anak Jakarta (KAJ): Rp300.000 per bulan

Dana bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,

Khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan lainnya yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup sehari-hari.

Siapa Saja yang Berhak Menerima KLJ, KAJ, dan KPDJ?

Pemerintah melalui Dinas Sosial DKI Jakarta telah melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima bansos secara ketat dan menyeluruh dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun kriteria penerima manfaat masing-masing program adalah sebagai berikut:

  • KLJ (Kartu Lansia Jakarta): Diberikan kepada warga DKI Jakarta yang telah berusia 60 tahun ke atas dan tergolong sebagai kelompok ekonomi rentan.
  • KAJ (Kartu Anak Jakarta): Diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga prasejahtera dan memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan.
  • KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): Dikhususkan bagi warga penyandang disabilitas berat yang tidak memiliki kemampuan untuk bekerja dan mencari nafkah sendiri.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos bulan Juli 2025 dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau menggunakan aplikasi JAKI (Jakarta Kini).

Pengecekan dapat dilakukan dengan mudah hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian yang disediakan.

Cara Mencairkan Dana Bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ

Bagi penerima manfaat yang ingin mencairkan dana bansos, berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan:

  • Kunjungi mesin ATM Bank DKI terdekat dari lokasi Anda.
  • Masukkan kartu ATM ke dalam mesin dengan posisi yang benar.
  • Pilih bahasa Indonesia sebagai bahasa operasional untuk memudahkan proses.
  • Masukkan PIN ATM Anda dengan hati-hati agar tidak salah input.
  • Pilih menu “Penarikan Tunai” jika ingin langsung mengambil uang tunai, atau pilih “Informasi Saldo” untuk melihat jumlah dana yang tersedia.
  • Tentukan jumlah uang yang akan diambil, bisa seluruh saldo atau sebagian saja.
  • Setelah transaksi selesai, ambil uang tunai dan kartu ATM Anda, jangan lupa juga untuk menyimpan struk sebagai bukti transaksi yang sah.
  • Jika mengalami kendala, Anda dapat mendatangi kantor Bank DKI terdekat untuk dibantu oleh petugas layanan.

Program bantuan sosial KLJ, KAJ, dan KPDJ ini merupakan salah satu bentuk nyata dari keberpihakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga yang membutuhkan perlindungan sosial.

Diharapkan dengan adanya program ini, para lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga prasejahtera dapat hidup lebih layak dan terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Bagi masyarakat yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai penerima bantuan, penting untuk terus memantau informasi resmi dari Dinas Sosial serta memastikan bahwa data kependudukan dan sosial sudah terdaftar dan valid di dalam sistem DTKS.

Untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini, masyarakat dianjurkan untuk rutin mengecek pembaruan melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau melalui media sosial Dinas Sosial.