Layanan tersebut diselenggarakan oleh PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI). Perusahaan itu diketahui harus membayar sekitar Rp400 miliar setiap tahun kepada pemerintah untuk penggunaan pita frekuensi 1,4 GHz dalam penyediaan layanan fixed wireless access (FWA) di Pulau Jawa, Maluku, dan Papua.
Pengamat telekomunikasi Kamilov Sagala menilai program ini lebih merupakan solusi jangka pendek. Menurutnya, harga murah memang bisa menarik minat masyarakat, tetapi tidak memberikan jaminan terhadap kualitas jaringan maupun keberlangsungan bisnis.
“Pengembalian investasinya berikut teknologi ke depannya menjadi tantangan tidak mudah. Bisa saja ada penyesuaian tarif atau subsidi dari regulator agar program ini bisa bertahan,” ujar Kamilov, Minggu (23/11/2025).
Ia menilai, tarif rendah pada layanan FWA umumnya digunakan sebagai strategi promosi untuk memperkenalkan produk baru. Namun strategi ini, lanjutnya, sebaiknya dibatasi dalam periode tertentu agar tidak membebani penyelenggara layanan.
Meski demikian, Kamilov mengakui Internet Rakyat berpotensi memperluas pemerataan internet, khususnya di wilayah yang belum terjangkau jaringan fiber optik. “Untuk pemerataan akses internet dapat membantu wilayah non-fiber, tetapi pertanyaannya, berapa lama layanan ini bisa bertahan,” katanya.
Ia juga menyebut persaingan layanan FWA belum akan terasa dalam satu hingga dua tahun ke depan. Kompetisi justru diperkirakan meningkat di sektor penyedia layanan internet (ISP), bukan semata pada ranah FWA.
Lebih jauh, Kamilov menilai investasi ke depan membutuhkan kolaborasi multipihak antara penyedia layanan, pemerintah daerah, serta Komdigi dan kementerian terkait. “Model investasi ke depannya penting peran Komdigi dan pemda dalam kolaborasi agar ketersediaan infrastruktur 5G FWA bisa terwujud,” ujarnya.
Internet Rakyat merupakan layanan berbasis jaringan 5G FWA dengan kecepatan 100 Mbps yang dipatok sekitar Rp100.000 per bulan. Program ini saat ini tersedia di Pulau Jawa, Maluku, dan Papua. Untuk mengaksesnya, masyarakat harus melakukan pra-registrasi melalui situs resmi dengan mengisi data diri serta menandai lokasi tempat tinggal sebelum pengajuan diverifikasi.