sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang perempuan berinisial ZU (33), ditangkap aparat kepolisian setelah membobol kantor TK AT-Zahra di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh

Wanita asal Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, ini nekat mencuri uang tunai sebesar Rp 20 juta.

Dana tersebut dihabiskan untuk bermain judi online bersama tiga pria rekannya.

Pemulung Curi Uang Sekolah di Aceh untuk Judi Online

Penangkapan terhadap ZU dilakukan pada Selasa (15/7/2025) dini hari di bawah jembatan Pante Pirak, Banda Aceh.

Lokasi tersebut diketahui menjadi tempat tinggal sementara ZU.

“Kami menangkap ZU saat berada di bawah jembatan Pante Pirak. Di sana juga ada dua pria lain yang turut kami amankan,” ungkap Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, saat dikonfirmasi pada Rabu (16/7/2025).

Obeng Jadi Alat Bobol Kantor TK

Fadillah menjelaskan bahwa pelaku merupakan pemulung yang kerap berkeliaran di sekitar wilayah Banda Aceh. Ia nekat membobol kantor sekolah menggunakan obeng lalu mengambil uang dari laci meja.

“ZU membongkar pintu ruang kantor dengan obeng, lalu mengambil uang senilai Rp 20 juta yang disimpan di dalam laci,” kata Fadillah.

Uang Hasil Curian Dihabiskan untuk Judi Online

Dari hasil pemeriksaan polisi, uang hasil curian itu telah dihabiskan untuk bermain judi online (judol), membeli makanan, dan dibagi-bagikan kepada tiga rekannya.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial AN (23) warga Sumatera Utara, MD (33) warga Pidie, dan FR (27) asal Banda Aceh.

“Uangnya sudah habis dipakai untuk judol, beli makanan, dan dibagikan kepada rekan-rekannya dengan porsi yang berbeda,” tambah Fadillah.

Saat ini keempat pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banda Aceh dan proses penyidikan terus berjalan.