Nolnya Dibuang, Harga Jadi Ringan: Redenominasi Rupiah Siap Bikin Dompet Lebih Kurus Tapi Hati Lega!
HAIJAKARTA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mematangkan rencana redenominasi rupiah, yakni penyederhanaan nilai mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Rencana ini rupanya disambut positif oleh pelaku usaha ritel.
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mengatakan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan kebijakan tersebut.
“Ya, kalau Rp1.000 jadi Rp1 menurut saya, ritel itu kan sekarang barcode-nya, price tag yang di supermarket itu kadang-kadang kalau jual kayak PlayStation, nulisnya cuma Rp5.500, nol-nol-nya enggak kelihatan karena kebanyakan nol,” katanya di Jakarta, Selasa (11/11/2025), dikutip dari CNBC.
Menurut Budihardjo, redenominasi justru akan mempermudah sistem penulisan harga di ritel karena lebih ringkas dan efisien.
“Jadi, kami ya mendukung aja karena itu kan sebenarnya lebih ke memudahkan. Nol itu dibuang, enggak perlu juga, ya. Karena kalau supermarket itu kan harganya tertera lebih mudah,” lanjutnya.
Ia juga mencontohkan toko elektronik dan handphone yang akan merasakan manfaat besar dari kebijakan ini.
Ritel Siap Redenominasi Rupiah
“Toko-toko elektronik, toko handphone itu senang tuh. Jadi kalau harga kebanyakan nol kan bingung. Jadi Rp25 juta, jadi Rp25.000 misalnya. Ya, itu kan jadi lebih enak dilihat gitu. Print out-nya enggak cukup (kalau kebanyakan) di kasir juga enggak cukup.” ungkapnya.
Menanggapi kekhawatiran bahwa redenominasi bisa memicu inflasi akibat pembulatan harga, Budihardjo menilai hal itu tidak akan terjadi.
“Harusnya sih enggak, ya. Karena, posisinya itu kan Rp1.000 jadi Rp1. Jadi misalnya harganya Rp87.500 jadi Rp87,5. Ya, berarti memang harus nanti ada uang receh, ya uang receh berjalan, kayak sen gitu, 50 sen. Atau uang kertas yang nilainya… jadi uang yang ada Rp1, ada uang nilainya Rp0,5 gitu.” katanya.
Secara keseluruhan, ia menilai kebijakan ini baik untuk sistem ekonomi dan transaksi sehari-hari.
“Harusnya sih enggak masalah ya, menurut saya ya. Bagus-bagus saja gitu,” sebut Budihardjo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghidupkan kembali wacana redenominasi rupiah yang sempat tertunda.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang menargetkan kerangka regulasi redenominasi selesai pada periode 2026–2027 melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Wacana redenominasi ini sebenarnya sudah pernah digagas pemerintah dan Bank Indonesia sejak 2013, namun belum juga terealisasi hingga kini.
Dalam PMK 70/2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025, disebutkan bahwa RUU Redenominasi diharapkan dapat rampung pada 2027.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” dikutip dari PMK 70/2025 yang ditetapkan Purbaya pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal, menyampaikan bahwa meski RUU Redenominasi sudah masuk dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas), pembahasannya belum melibatkan DPR.
“Pemerintah belum mengajukan ke kami, karena itu belum ada dibahas. Silakan konfirmasi juga ke pimpinan Baleg (Badan Legislasi),” kata Hekal, Selasa (11/11/2025), dikutip CNBC.
Kendati begitu, ia menegaskan DPR tidak mempermasalahkan bila pemerintah ingin melanjutkan kebijakan redenominasi atau pemangkasan tiga digit nol pada rupiah, dari Rp1.000 menjadi Rp1.
