Ojol dan Kurir Dapat THR 2026 Peroleh BHR hingga Rp200 Ribu, Simak Ini Syaratnya!
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah mengimbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk menyalurkan Bonus Hari raya (BHR) kepada pengemudi ojek online dan kurir. Penyaluran diminta dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah memperkirakan sekitar 850.000 mitra pengemudi akan menerima BHR tahun ini dengan total anggaran mencapai ratusan miliar rupiah.
“Jumlah yang diberikan BHR tahun 2026 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar,” kata Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers dikutip pada Selasa, (3/3/2026).
Ojol dan Kurir Dapat THR 2026 Peroleh BHR hingga Rp200 Ribu
Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan, nominal BHR berbeda berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan pengemudi.
Pengemudi kendaraan roda dua disebut berpotensi menerima sekitar Rp 150.00 per orang, sedangkan mitra roda empat dapat memperoleh hingga Rp 200.00 per orabf, tergantung status keaktifan.
“Pengemudi aktif itu rata-rata bisa dapat Rp 150.00 roda dua. Roda empat bisa sampai Rp 200.000,” kata Airlangga.
Syarat Penerima dan Mekanisme Perhitungan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memaparkan bahwa BHR diberikan dalam bentuk uang tunai dengan ketentuan minimal 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
“BHR keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai paling sedikit 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Perusahaan aplikasi agar transparan dalam perhitungan besar BHR keagamaan kepada pengemudi dan kurir online,” jelas Yassierli.
Adapun syarat penerima BHR adalah pengemudi dan kurir online yang terdaftar resmi di perusahaan aplikasi dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.
“BHR keagamaan diberikan paling lambat 7 hari (sebelum Lebaran), tetapi kami mengimbau untuk bisa dibayarkan lebih cepat dari batas waktu itu,” ucap Yassierli.
Pemerintah menekankan pentingnya transparansi perusahaan aplikasi dalam menghitung dan menyalurkan BHR agar para mitra pengemudi mendapatkan haknya secara adil dan tepat waktu menjelang lebaran 2026.

