Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Viral sebuah video menunjukkan adanya pungli di SPBU Bali. Oknumnya adalah petugas SPBU itu sendiri.

Kejadian tersebut terjadi di SPBU Pertamina 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, pada Senin 12 Agustus 2024.

Kronologi Pungli Di SPBU Bali

Pada sebuah video yang viral di jagat maya, seorang customer ingin melakukan pengisian bahan bakar berjenis Pertamax.

Dalam video tersebut pelanggan nampak geram karena ketika dirinya ingin mengisi BBM Pertamax sebesar Rp100.000, namun hanya diisi sebesar Rp95.000 saja.

Pelanggan tersebut terlihat protes atas apa yang dilakukan oleh oknum SPBU tersebut. Namun sang oknum berkata kalau hal itu merupakan biaya admin.

“Apakah ini pungli??? Tiap beli Pertamax Rp100 ribu kena biaya Rp5 ribu per transaksi,” tulis akun Instagram @romansasopirtruck.

Namun ketika dimintai kejelasan mengenai hal tersebut, seorang petugas wanita dari SPBU tersebut menjelaskan kalau hal itu memang telah ditetapkan dalam peraturan.

Ketika sang konsumen menanyakan di mana peraturan tersebut tercantum, petuga malah menyarankan untuk membeli BBM di SPBU lain.

Respon Pertamina

Menanggapi kejadian tersebut akhirnya pertamina menindak tegas oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut.

Usai menerima laporan dan meninjau situasi tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus taufiq Kurniawan, meminta meminta pihak SPBU untuk menindak tegas oknum petugas tersebut.

“Kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut serta memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP,” ujar Taufiq pada Selasa (13/8/2024).

Lebih lanjut, Taufiq memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut untuk memahami dan mentaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan.

Langkah PHK yang dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk dapat memastikan standar pelayanan yang tinggi dan menjaga kepuasan pelanggan.

Kepada pihak pengelola SPBU untuk dapat memperketat pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian di masa mendatang.

Pertamina sebagai bagian dari perusahaan BUMN, berkomitmen untuk memastikan bahwa segala bentuk pungli tidak terjadi lagi dalam operasional Pertamina.