Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menggelar Operasi Pekat Jaya 2026 mulai Rabu, 28 Januari 2026.

Operasi kepolisian kewilayahan ini akan berlangsung selama 15 hari hingga 11 Februari 2026 dan menyasar seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sebanyak 975 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Pekat Jaya 2026.

Personel tersebut terdiri dari unsur Polda Metro Jaya serta jajaran polres guna melakukan penertiban dan pencegahan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Polda Metro Jaya menyatakan operasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terutama menjelang periode rawan dan aktivitas masyarakat yang meningkat.

“Mulai hari ini kami melaksanakan Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar selama dua pekan penuh di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar pejabat kepolisian saat memberikan keterangan kepada media.

Tujuan Operasi

  • Menekan dan mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat
  • Mengurangi potensi gangguan kamtibmas dan kriminalitas jalanan
  • Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat
  • Mendukung stabilitas keamanan wilayah menjelang dan selama periode rawan

Sasaran Operasi

  • Tawuran pelajar dan remaja
  • Keributan serta aktivitas geng motor
  • Premanisme dan kriminal jalanan
  • Peredaran minuman keras (miras) ilegal
  • Penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang
  • Balapan liar serta pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi
  • Berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya

“Kami fokus pada penanganan tawuran, geng motor, premanisme, peredaran miras, narkoba, hingga balap liar yang kerap meresahkan warga,” ujar perwakilan Polda Metro Jaya.

Titik Lokasi Operasi Pekat Jaya 2026

Pelaksanaan titik lokasi Operasi Pekat Jaya 2026 mencakup seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Operasi ini digelar secara menyeluruh, baik secara mobile maupun stasioner, terutama di kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Adapun wilayah yang menjadi cakupan Operasi Pekat Jaya 2026 meliputi:

  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Bekasi
  • Kabupaten Bekasi

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh kegiatan operasi akan dilaksanakan secara terukur, profesional, dan humanis, dengan tetap mengedepankan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan bertindak tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang profesional dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.