Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polsek Pesanggrahan berhasil membongkar aksi pencurian motor yang dilakukan oleh sebuah komplotan dan menembak salah satu pelaku yang ingin mencoba kabur dalam proses penangkapan.

Proses penangkapan ini terjadi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Ada seorang pelaku berinisial ES yang kami beri tindakan tegas saat dilakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro saat ditemui wartawan pada Jumat (19/4/2024).

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama tim yang solid serta respon cepat terhadap laporan korban.

Pencurian yang dilakukan oleh komplotan empat orang tersebut terjadi di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sang pemilik motor, yang segera menyadari kehilangan kendaraannya, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Tim Operasional (Opsnal) Reserse dan Kriminal Polsek Pesanggrahan segera bergerak setelah menerima laporan pada Sabtu (14/4/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Mereka mengarahkan pengejaran ke Jalan Ciledug Raya arah Tangerang, tempat dugaan keberadaan pelaku. Fokus utama tim adalah mencari empat tersangka yang kabur ke arah Tangerang.

Dalam upaya pengejaran tersebut, tim berhasil mencurigai sebuah motor yang diduga digunakan oleh para pelaku.

Mereka kemudian berhasil menghentikan salah satu terduga pelaku yang mengendarai motor Yamaha RX-King. Setelah dilakukan interogasi, pelaku berinisial RM mengakui perbuatannya dan bersedia untuk membantu polisi menangkap tiga rekannya.

Berbekal informasi dari RM, polisi menuju rumah kos di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, tempat tinggal tiga tersangka lainnya. Pada tanggal 15 April 2024, ketiga tersangka, yaitu ES, AK, dan AG, berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Namun, ES, salah satu dari mereka, melakukan perlawanan dan akhirnya diberikan tindakan tegas dengan ditembak di bagian kakinya.

Tedjo menjelaskan bahwa tindakan tegas terhadap ES dilakukan karena perlawanan yang dilakukannya, serta fakta bahwa ES adalah seorang residivis dalam kasus serupa.

Hal ini juga sebagai efek jera untuk mengurangi keberanian pelaku kriminal dalam melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.