Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Buntut dari kecelakaan di Kemang Raya, Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa orang tua dari seorang anak berinisial MP (9), Sabtu (3/8/2024).

“Kami sudah meminta keterangan dari orang tua anak tersebut,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Nurma menyatakan ada tiga saksi lain yang diperiksa, yakni pemilik mobil, satpam, dan warga sekitar yang menyaksikan kejadian.

Kronologi Anak yang Terlibat Kecelakaan di Kemang Raya

Ia juga menjelaskan bahwa kejadian ini dimulai saat MP melihat sebuah mobil terparkir di halaman rumah.

Kunci mobil tersebut masih menempel karena pemiliknya lupa mencabut.

MP kemudian menaiki mobil tersebut dan mengendarainya hingga ke Jalan Kemang Raya.

“MP masuk ke perumahan yang bukan menjadi tempat tinggalnya. Ia melihat di halaman rumah itu tak ada orang,” jelasnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Yunita Natalia Rungkat, memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.

“Tidak ada korban jiwa, tidak ada korban terluka,” ujar Yunita.

Kerugian yang terjadi hanya dialami oleh pemilik kendaraan yang mobilnya dibawa oleh MP.

Kepolisian masih menyelidiki motif anak tersebut mengendarai mobil.

“Kami harus mendalami kasus ini dengan memeriksa keterangan dari orang tua, anak, dan pemilik kendaraan. Apakah mobil sedang dipanaskan dan di mana posisi kuncinya?” tambahnya.