Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendampingan terhadap korban penganiayaan Wensen School yakni RC (4) dan adiknya, MFW (1 tahun 8 bulan), yang dilakukan oleh orang tua asuh mereka.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P2TP2A, Tri Palupi Diah Handayani, menyatakan bahwa pendampingan telah dimulai sejak Selasa (30/7/2024) setelah mendapatkan informasi dari Puskesmas Cilincing.

“Korban (RC dan MFW) sudah mendapatkan pendampingan dari pihak kami, usai menerima laporan dari Puskesmas Cilincing, Selasa (30/7),” kata Tri Palupi Diah Handayani di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Tindakan Medis Korban Penganiayaan Wensen School

Kedua balita saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Pada Selasa (30/7) malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim dokter melakukan tindakan medis terhadap kondisi tubuh korban MFW yang mengalami luka parah akibat penganiayaan.

“Korban sudah menerima pengobatan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati yang bekerjasama dengan kami,” tambah Tri Palupi.

Selain pendampingan medis, P2TP2A juga menyediakan pendampingan hukum dan psikologis bagi kedua balita tersebut.

Tri Palupi menjelaskan bahwa timnya terus mendampingi anak-anak ini di rumah sakit, termasuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memastikan pemenuhan hak-hak mereka.

“Korban merupakan anak saudara dari pelaku kejahatan ini. Kedua pelaku ini berbuat keji dengan melakukan penganiayaan terhadap 2 korban tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan.

Koordinasi dengan Keluarga Korban Penganiayaan Wensen School

Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa keluarga korban saat ini berada di Solo dan Papua, dan hingga kini belum dapat hadir di Jakarta.

Pihaknya telah melakukan komunikasi untuk memastikan kehadiran mereka di Jakarta guna mendukung proses hukum dan pemulihan korban.

“Mulai dari kementerian, pendamping dari Dinas Sosial, hingga aparat penegak hukum sudah dipersiapkan khusus. Terima kasih atas pendampingan dan semoga semua dilancarkan,” ujarnya dilansir dari antaranews.

Kondisi Korban

Akibat penganiayaan ini, balita MFW yang masih berusia 1 tahun 8 bulan mengalami koma dan hingga kini dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.

Kondisi RC juga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Pihak P2TP2A dan institusi terkait terus melakukan upaya terbaik untuk pemulihan kondisi kedua balita tersebut.

“Kami sangat terbantu atas gerak cepat Polres Metro Jakarta Utara beserta jajarannya sehingga kasus kekerasan terhadap anak ini dapat ditangani dengan cepat,” ujar Tri Palupi.