sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dalam sebuah kasus kekerasan di Kalideres, Jakarta Barat, P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang menyelidiki keterlibatan dua siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dari sebuah SMK, pada Senin (5/8/2024).

Kedua siswa tersebut merupakan bagian dari lima siswa yang diduga terlibat dalam insiden penganiayaan, di mana seorang siswa dari sekolah lain terluka setelah disabet dengan mistar besi.

Kepala Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat, Diding Wahyudin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan nama-nama siswa yang terindikasi kepada Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) dan sedang menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

“Kami sudah kantongi nama-nama terduga dalam kasus ini dan KJP nya sudah dilaporkan ke P4OP, kami serahkan sepenuhnya dalam proses yang masih berjalan,” kata Diding pada Kamis.

Diding menjelaskan bahwa dari lima siswa yang terlibat, dua di antaranya tercatat sebagai penerima KJP Plus.

Namun, ia belum dapat memastikan apakah salah satu dari mereka adalah pelaku utama yang menggunakan mistar besi untuk melukai korban.

“Untuk informasi sementara ada 2 siswa yang menerima KJP Plus, sisanya kami akan update,” tambahnya.

Jika terbukti bersalah, P4OP akan mencabut KJP Plus yang diterima oleh siswa yang bersangkutan.

“Perilaku ini pasti mempengaruhi KJP mereka, jadi harus segera dicabut jika nanti semua sudah terbukti ya, pastinya. Segera akan diproseskan,” tegas Diding.

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menangkap seorang pelajar berinisial GP yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam insiden tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Tanjung Pura 2 RT 03/04, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, sekitar pukul 14.45 WIB.

Menurut Abdul, dalam insiden tersebut, GP menggunakan mistar besi sepanjang sekitar 50 cm untuk menyerang seorang pelajar berinisial RA, yang sedang pulang sekolah dengan mengendarai sepeda motor bersama dua temannya.

“Teman temannya luka akibat adanya sebetan penggaris kecil ukuran 50 cm,” jelas Abdul.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, dan investigasi masih berlangsung untuk memastikan semua pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.