Pabrik Skincare Ilegal di Bekasi Gunakan Bahan Tepung Tapioka, Raup Omzet Miliaran

HAIJAKARTA.ID – Sebuah pabrik skincare ilegal di Bekasi gunakan bahan tepung tapioka sebagai bahan skincare.
Polisi bongkar praktik produksi skincare ilegal di sebuah pabrik rumahan di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan fakta mengejutkan: pelaku menggunakan tepung tapioka sebagai salah satu bahan utama dalam produk skincare palsu yang mereka racik.
“Iya, ada tepung tapioka dan bahan nggak jelas lainnya. Tepung itu dipakai untuk memalsukan produk skincare-nya,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Selasa (27/5/2025).
Menurut Mustofa, para pelaku belajar meracik produk palsu tersebut dari video-video di YouTube. Produk ilegal ini kemudian dijual secara online dan telah menimbulkan dampak negatif bagi para pengguna.
“Banyak konsumen yang mengeluh wajahnya terasa panas hingga beruntusan setelah memakai produk tersebut,” lanjutnya.
Polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah SP selaku pemilik usaha serta tujuh orang karyawan berinisial ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP. Seluruh tersangka kini ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi.
Para pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 100 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Omzet Capai Rp 1,2 Miliar
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pabrik ilegal ini telah beroperasi sejak tahun 2023. Selama dua tahun berjalan, bisnis haram ini telah meraup omzet mencapai Rp 1,2 miliar, atau sekitar Rp 50 juta per bulan.
“Usaha ilegal ini sudah berjalan sejak 2023. Omzet mereka diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar,” ungkap Mustofa.
Dalam proses produksinya, pelaku membeli bahan baku dan kemasas termasuk botol dan label merek melalui toko online tanpa izin dari pemilik merek resmi. Produk kemudian diracik secara asal dan dijual ke masyarakat luas lewat platform digital.