Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Massa aksi yang menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR  meninggalkan jejak kerusakan, seperti pagar Gedung DPR yang dirusak dan beberapa halte di sekitarnya yang mengalami kerusakan, Kamis (22/8/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indardi, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengamanan aksi ini.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengamanan dalam aksi-aksi serupa di masa mendatang.

Evaluasi Rusaknya Pagar Gedung DPR dan Halte

Ade Ary mengungkapkan bahwa evaluasi internal akan terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya agar pengamanan ke depan dapat lebih optimal.

“Kami berupaya untuk terus melakukan pengamanan internal. Tujuannya agar pelayanan lebih optimal untuk semua,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (22/8).

Jika aksi protes berlanjut, Polda Metro Jaya siap untuk kembali melakukan pengamanan.

Ade Ary menekankan pentingnya menjaga situasi aman dan tertib selama aksi berlangsung, serta memastikan bahwa pesan yang ingin disampaikan oleh para demonstran dapat tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Komitmen Pengamanan di Sekitar Lokasi Aksi Demo

Ade Ary juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan di sekitar lokasi aksi, terutama mengingat adanya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut, termasuk rumah-rumah, kantor-kantor, dan pusat perbelanjaan.

“Kami berharap mereka harus melakukan sesuai tatib mengingat di situ kan juga lokasinya berdekatan dengan kantor, rumah dan pusat perbelanjaan. Jangan sampai memberikan efek yang tidak aman. Komunikasi harus searah tujuan,” kata Ade Ary.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk melindungi seluruh masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi aksi, memastikan mereka tidak terganggu oleh demonstrasi yang berlangsung.

Keamanan dan kenyamanan publik tetap menjadi prioritas utama bagi pihak kepolisian dalam menangani aksi-aksi massa seperti ini.