sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Bagaimana cara perpanjangan pajak motor online untuk pajak tahunan dan 5 tahunan wajib dibayar oleh pemilik kendaraan.

Hal ini meliputi dengan proses perpanjangan STNK dan TNKB yang melibatkan beberapa tahapan seperti cek fisik, penyerahan berkas, pendaftaran, pembayaran, dan pengambilan STNK serta TNKB baru.

Namun kini bayar pajak motor bisa dilakukan lewat Signal, yang merupakan layanan samsat digital nasional berbasis aplikasi.

Ini dihadirkan di tengah masyarakat agar pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih ringkas dan cepat.

Cara Perpanjangan Pajak Motor Online

Berdasarkan Manual Book Signal Samsat Digital Nasional, berikut cara bayar pajak motor secara online:

1. Registrasi

  • Unduh aplikasi Signal di Play Store atau App Store
  • Masukkan data pribadi, seperti NIK, nama, alamat email, nomor ponsel, dan password
  • Uplad foto e-KTP.

2. Lengkapi Data Kendaraan STNK Milik Sendiri:

  • Pilih menu lalu tambah data kendaraan bermotor
  • Kemudian pilih kendaraan atas nama sendiri
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

3. Pengesahan STNK

  • Pilih NRKB
  • Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayar
  • Lalu slide tombol kirim dokumen TBPKP
  • Masukkan alamat pengiriman
  • Biaya yang harus dibayar akan muncul di layar ponsel, lalu klik “Lanjut”
  • Kemudian, muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
  • Muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran
  • Klik “Lanjut”

4. Proses pengiriman dokumen

  • Jika dokumen ingin dikirim, lakukan cara berikut ini:
  • Isi data pengiriman
  • Pilih jasa pengiriman
  • Lalu konfirmasi data
  • Notifikasi akan melanjutkan ke cara pembayaran.

5. Cara Pembayaran STNK Online

  • Generate Kode Bayar
  • Pilih salah satu bank
  • Muncul cara pembayaran
  • Pembayaran selesai

6. Penerbitan e-TBPKP

  • Pilih NRKB lalu klik “Lanjut”
  • Daftar e-TBPKP dan klik “Lanjut”
  • Pilih e-TBPKP
  • Detail e-TBPKP akan muncul
  • Download dokumen tersebut.

7. Penerbitan e-Pengesahan

  • Pilih NRKB lalu klik “Lanjut”
  • Daftar e-pengesahan dan klik “Lanjut”
  • Pilih e-pengesahan
  • Detail e-pengesahan muncul.

Demikian cara perpanjangan pajak motor online lewat HP dengan menggunakan aplikasi Signal. Selamat mencoba!