Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sudah banyak mahasiswa yang menunggu pencairan dana bansos KIP Kuliah 2025.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk dapat mendukung pembelajaran dalam perguruan tinggi diperuntukkan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat.

Adanya program ini bertujuan untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Setiap tahunnya, nanti ribuan mahasiswa mendapatkan bantuan KIP Kuliah, sehingga bagi mahasiswa patut mengikuti informasi jadwal pencairannya.

Kapan Dana Bansos KIP Kuliah 2025 Cair?

Adapun, pencairan KIP Kuliah dilakukan dalam beberapa tahap yang telah disesuaikan dengan kalender akademik masing-masing perguruan tinggi.

Berdasarkan dengan adanya informasi terbaru dari laman PDDIKTI, per 11 Februari 2025 adalah himbauan bagi mahasiswa dan perguruan tinggi untuk melakukan koordinasi.

Memasuki Semester Genap 2024/2025, muncul pengumuman KIP Kuliah telah siap untuk dicairkan.

“Sehubungan dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kami informasikan bahwa pencairan dana KIP Kuliah untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 bagi mahasiswa yang masih aktif (ongoing) telah siap untuk dicairkan” dikutip dari laman lldikti4.id.

Apabila merujuk kepada pencairan dengan jadwal sebelumnya maka dana KIP Kuliah diperkirakan sebagai berikut ini.

  • Gelombang 1 (Semester Genap 2025/2026): Maret-April 2025
  • Gelombang 2 (Semester Ganjil 2025/2026): Agustus-September 2025

Oleh karena itu, mahasiswa disarankan untuk selalu memantau informasi resmi dari kampus masing-masing.

Besaran Dana KIP Kuliah 2025

Bantuan dari pemerintah berupa KIP Kuliah 2025 ini nantinya akan mencakup dua komponen utama:

1. Biaya Pendidikan

Dana ini disalurkan langsung ke perguruan tinggi dan besarannya bervariasi berdasarkan akreditasi program studi:

  1. Akreditasi A: Maksimal Rp12 juta per semester (Kedokteran) dan Rp8 juta per semester (non-kedokteran).
  2. Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta per semester.
  3. Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta per semester.

2. Biaya Hidup (Uang Saku)

Dana ini nantinya akan langsung diberikan kepada mahasiswa dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan klaster wilayah biaya hidup, sebagai berikut:

  • Klaster 1: Rp800.000 per bulan.
  • Klaster 2: Rp950.000 per bulan.
  • Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan.
  • Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan.
  • Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan.

Sehingga dengan begitu nantinya mahasiswa akan mendapatkan total biaya hidup yang diterima mahasiswa dalam satu semester (6 bulan) berkisar antara Rp4,8 juta hingga Rp8,4 juta, tentunya hal ini sangat bergantung pada klaster wilayah.

Prosedur Pencairan Dana Bansos KIP Kuliah 2025

Supaya proses pencairan dana KIP Kuliah dapat berjalan lancar, maka mahasiswa penerima KIP Kuliah harus melakukan beberapa prosedur berikut ini.

Hal ini perlu dilakukan untuk mengecek dan melakukan verifikasi data mahasiswa penerima.

  • Cek Status Keaktifan: Terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi yang bekerja sama dengan program KIP Kuliah.
  • Validasi Data: Memastikan data pribadi, seperti nama, NIM, dan program studi, sesuai dengan yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Mahasiswa wajib mengisi dengan login ke akun masing–masing mahasiswa pada link https://kip-kemdikbud.go.id/siswa/auth/login.
  • Rekening Bank Aktif: Memiliki rekening bank aktif yang terdaftar dalam sistem KIP Kuliah untuk penyaluran dana biaya hidup.
  • Memenuhi Standar Akademik: Mempertahankan prestasi akademik sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
  • Mengisi Laporan Akademik: Melengkapi laporan akademik atau verifikasi data penerima KIP Kuliah melalui portal resmi yang disediakan.

Mahasiswa juga disarankan untuk selalu rutin memeriksa informasi terkait pencairan dana bansos KIP Kuliah 2025 melalui situs resmi atau menghubungi pihak administrasi di perguruan tinggi masing-masing.