Panduan Lengkap Pembuatan KIA di Jakarta, Bisa Offline dan Online Gratis!
HAIJAKARTA.ID – Pembuatan KIA di Jakarta menjadi salah satu layanan administrasi kependudukan yang penting bagi anak sebagai warga negara.
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas resmi yang berlaku secara nasional dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta untuk melindungi hak anak sekaligus mendukung pendataan penduduk sejak usia dini.
KIA dibagi menjadi dua kategori usia, yakni untuk anak 0-5 tahun dan 5-17 tahun, dengan masa berlaku menyesuaikan usia pemilik kartu.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 dan telah diterapkan secara nasional sejak 2016.
Syarat dan Proses Pembuatan KIA di Kantor Kelurahan
Layanan pembuatan KIA secara langsung dapat dilakukan di Kantor Kelurahan sesuai domisili KTP orang tua.
Jika seluruh dokumen lengkap, proses penerbitan kartu hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit dan tidak dipungut biaya.
Dokumen yang harus disiapkan:
- Pas foto anak berwarna ukuran 3×4 (khusus usia 5–17 tahun)
- KTP elektronik asli kedua orang tua
- Salinan dan asli kutipan akta kelahiran anak
- Kartu Keluarga asli
Tahapan pengurusan di kelurahan:
- Menyiapkan seluruh dokumen persyaratan
- Mengisi formulir F-1.02
- Menyerahkan berkas ke petugas loket
- Petugas melakukan verifikasi dan validasi data
- Data anak direkam dan dimasukkan ke sistem
- KIA dicetak dan diserahkan kepada pemohon
Alternatif Online Lewat ALPUKAT Betawi
Selain layanan tatap muka, Disdukcapil DKI Jakarta juga menyediakan pengurusan KIA secara daring melalui platform ALPUKAT Betawi.
Sistem ini dirancang untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan sekaligus memudahkan masyarakat mengakses layanan publik berbasis digital.
Melalui layanan online ini, warga dapat mengajukan permohonan dari rumah tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan, selama seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi.
Penerbitan KIA menjadi langkah strategis untuk memastikan anak memperoleh hak administratif sejak dini.
Dengan kemudahan layanan baik secara langsung maupun daring, pemerintah berharap akses terhadap fasilitas publik dan pelayanan sosial bagi anak dapat semakin optim
Manfaat Kartu Identitas Anak (KIA)
Kartu Identitas Anak memiliki sejumlah manfaat penting bagi anak dan orang tua dalam berbagai aspek administrasi dan perlindungan hak anak, di antaranya:
- Identitas resmi anak secara nasional, sebagai pengakuan negara terhadap status anak sejak usia dini.
- Mempermudah akses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya.
- Mendukung keperluan administrasi sekolah, termasuk pendaftaran dan pendataan peserta didik.
- Sebagai alat identifikasi diri anak dalam situasi tertentu, termasuk kondisi darurat.
- Membantu perlindungan hak anak, agar terhindar dari penyalahgunaan identitas dan praktik perdagangan anak.
- Meningkatkan akurasi data kependudukan, khususnya pendataan anak sebagai warga negara.

