Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah telah merilis panduan lengkap tes kemampuan akademik Tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 95/M/2025.

TKA merupakan asesmen nasional yang bertujuan mengukur secara komprehensif kemampuan akademik siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Tahun ini menjadi momen bersejarah karena TKA akan pertama kali diterapkan untuk siswa kelas 12 SMA sederajat dan kelas 13 SMK program empat tahun.

Siapa Saja yang Wajib Mengikuti TKA 2025?

Berikut adalah daftar lengkap peserta yang wajib mengikuti TKA tahun 2025:

  • Siswa kelas 12 SMA/MA atau pendidikan sederajat di jalur formal.
  • Siswa kelas 12 SMK/MAK program tiga tahun.
  • Siswa kelas 13 SMK program empat tahun.
  • Siswa kelas 12 dari program Paket C/PKPPS Ulya atau bentuk nonformal lain yang setara.
  • Peserta didik yang berada di semester akhir dengan bukti laporan hasil belajar dari semester 1 kelas 10 hingga semester 2 kelas 11 (untuk SMA).
  • Untuk SMK program empat tahun, wajib menyertakan laporan belajar dari kelas 10 hingga kelas 12 semester genap.
  • Siswa berkebutuhan khusus juga bisa mengikuti TKA, dengan catatan tidak memiliki hambatan intelektual.

Alur Pendaftaran TKA 2025

Untuk menjadi peserta TKA, siswa perlu melalui beberapa tahap administrasi. Berikut tahapan lengkapnya:

  • Mengisi dan menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali murid.
  • Menyebutkan pilihan dua mata uji (untuk SMA/MA/Paket C/SMK/MAK) dalam surat pernyataan tersebut.
  • Menyerahkan pas foto digital terbaru (maksimal usia foto 6 bulan).
  • Proses pendaftaran dilakukan oleh operator sekolah melalui sistem online.
  • Dinas terkait akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) yang kemudian diverifikasi oleh sekolah dan peserta.
  • Setelah data DNS diverifikasi dan disetujui, kepala sekolah menandatangani dan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke laman TKA.
  • Setelah itu, dinas pendidikan/kemenag melakukan validasi dan penomoran peserta.
  • Dinas menerbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan kartu peserta ujian, lalu mendistribusikannya ke sekolah.

Hak dan Kewajiban Peserta TKA

Peserta TKA memiliki kewajiban untuk:

  • Mendaftarkan diri secara resmi di sekolah.
  • Menentukan dua mata uji pilihan sesuai jenjang.
  • Menyerahkan pas foto digital terbaru.
  • Memverifikasi biodata di DNS.
  • Mengikuti gladi bersih sebelum hari H.
  • Menerima kartu login sebelum ujian dimulai.
  • Mengerjakan seluruh mata uji sesuai jadwal.
  • Mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) sebagai bukti nilai.

Struktur Mata Uji TKA 2025

Peserta TKA akan menghadapi tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan.

Rinciannya adalah:

  • Mapel Wajib (semua jenjang)
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Matematika

Mapel Pilihan (khusus SMA/MA/Paket C)

Pilih dua dari 18 berikut:

  • Matematika Lanjutan
  • Bahasa Indonesia Lanjutan
  • Bahasa Inggris Lanjutan
  • Fisika
  • Kimia
  • Biologi
  • Ekonomi
  • Sosiologi
  • Geografi
  • Sejarah
  • PPKn
  • Antropologi
  • Bahasa Arab
  • Bahasa Prancis
  • Bahasa Jerman
  • Bahasa Jepang
  • Bahasa Korea
  • Bahasa Mandarin

Mapel Pilihan (SMK/MAK):

  • Pilihan 1: Produk/Proyek Kreatif dan Kewirausahaan
  • Pilihan 2: Salah satu dari 18 mapel pilihan di atas

Jadwal Pelaksanaan TKA

TKA akan dilaksanakan selama dua hari dalam tiga sesi per hari. Pembagian waktu adalah sebagai berikut:

Hari Pertama (Mapel Wajib)

  • Sesi 1: 07.30-10.00 B. Indonesia (45 mnt), Matematika (50 mnt), B. Inggris (45 mnt)
  • Sesi 2: 10.30-13.00
  • Sesi 3: 14.00-16.30

Hari Kedua (Mapel Pilihan)

  • Sesi 1: 07.30-09.40 Mapel Pilihan 1 & 2 (masing-masing 60 mnt)
  • Sesi 2: 10.10-12.20
  • Sesi 3: 13.30-15.40

Teknis Pelaksanaan TKA

Pelaksanaan TKA akan dilakukan secara asesmen berbasis komputer (CBT) di sekolah masing-masing, dengan ketentuan:

  • Sekolah wajib menyediakan komputer minimal 1:3 (1 komputer untuk maksimal 3 peserta di 3 sesi).
  • Ujian dapat dilakukan secara daring atau semi-daring, tergantung kondisi sekolah.
  • Sekolah wajib menyediakan proktor, teknisi, pengawas, dan infrastruktur yang mendukung.
  • Aplikasi TKA harus sudah terinstal dan diuji sebelumnya.
  • Sistem Penilaian dan Kategori Nilai
  • Setelah pelaksanaan, sistem akan:
  • Menganalisis jawaban peserta untuk seluruh mata uji.
  • Menyusun nilai tiap mata pelajaran dalam rentang 0-100 (dengan dua angka di belakang koma).

Melakukan standard setting untuk mengelompokkan capaian siswa menjadi 4 kategori:

  • Istimewa
  • Baik
  • Memadai
  • Kurang

Tata Tertib Peserta TKA

Peserta wajib mematuhi ketentuan berikut:

  • Masuk ruang ujian 15 menit sebelum dimulai.
  • Duduk sesuai nomor dan sesi.
  • Tidak boleh membawa HP, kamera, catatan, kalkulator, atau alat bantu lain.
  • Dilarang bekerja sama atau mencontek.
  • Tidak boleh menggunakan joki.
  • Harus login ke aplikasi ujian menggunakan akun resmi.
  • Wajib melapor jika mengalami kendala teknis.
  • Tidak boleh memfoto atau menyebarkan soal ujian.