Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Partai Buruh bersama aliansi buruh akan menggelar aksi demo di depan KPU RI pagi ini, Minggu (25/8/2024).

Polda Metro Jaya telah menyiagakan 1.676 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa personel yang dikerahkan akan memastikan keamanan selama aksi berlangsung.

“Kami terjunkan sebanyak 1.676 personel gabungan untuk disiagakan menjaga aksi demo ini supaya keadaan tetap kondusif,” ujarnya.

Pengamanan Aksi Demo di Depan KPU

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menambahkan bahwa personel keamanan akan disebar di berbagai titik strategis, termasuk KPU RI, gedung DPR/MPR RI, dan kawasan Patung Kuda.

Susatyo juga menekankan bahwa rekayasa lalu lintas di sekitar kantor KPU RI akan bersifat situasional dan disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.

“Kami pantau nanti jika dalam area dan sekitar dimana massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, akan kami buat rekayasa lalu lintas. Masih kami pantau untuk saat ini,” jelas Susatyo.

Ia juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan untuk bertindak secara persuasif dan tidak terprovokasi.

Susatyo menegaskan bahwa personel tidak akan membawa senjata api dan akan tetap menghormati hak massa aksi untuk menyampaikan pendapat mereka secara damai.

“Iya, personil tidak membawa senjata api. Sebagai wujud kami menghargai aksi ini untuk mereka dapat leluasa menyampaikan pendapatnya tidak diliputi dengan rasa was-was,” tuturnya.

Rencana Aksi Partai Buruh

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya menyebutkan bahwa ribuan buruh akan bergabung dalam aksi yang direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB di kantor KPU RI.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak KPU segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Partai Buruh juga berencana melakukan aksi serentak di kantor KPUD di berbagai provinsi sebagai bagian dari tuntutan mereka terhadap penerbitan PKPU.