sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dimulai serentak di seluruh puskesmas di Indonesia.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan serta melakukan deteksi dini terhadap berbagai penyakit.

Untuk pasien di batasi 30 orang per hari cek kesehatan gratis di Puskesmas mulai hari ini hingga 2 minggu ke depan.

Alasan Pasien di Batasi 30 Orang Per hari Cek Kesehatan Gratis

Namun, demi menghindari antrean panjang, pemerintah membatasi layanan ini hanya untuk 30 orang per hari di setiap puskesmas.

Dengan sistem ini, pasien tidak perlu mengantre terlalu lama dan tenaga medis tidak mengalami kelelahan berlebih.

“Per harinya kami batasi 30 pasien per puskesmas agar dokter tidak kelelahan dan masyarakat tidak perlu mengantre terlalu panjang,” ujar Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, dalam keterangannya di Puskesmas Beji, Depok, Senin (10/2/2025).

Syarat dan Masa Berlaku Cek Kesehatan Gratis

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) diperuntukkan bagi masyarakat yang berulang tahun pada bulan tertentu. Warga memiliki kesempatan satu bulan penuh untuk memanfaatkan layanan ini.

Sebagai contoh, mereka yang berulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret masih dapat mengikuti program ini hingga April.

“Jangan khawatir jika ulang tahun sudah terlewat, karena voucher atau tiket pemeriksaan tetap berlaku hingga bulan berikutnya,” jelas Azhar.

Untuk mengikuti program ini, masyarakat hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat utama.

Tidak diperlukan kartu BPJS, karena layanan ini merupakan program dari negara.

“Masyarakat cukup menunjukkan KTP yang sesuai dengan tanggal ulang tahun mereka. Tidak perlu membawa BPJS, karena program ini diberikan secara langsung oleh pemerintah,” tambah Azhar.

Cara Mendapatkan Cek Kesehatan Gratis

1. Datang Langsung ke Puskesmas (Offline)

  • Kunjungi puskesmas yang telah ditunjuk sebagai penyelenggara Cek Kesehatan Gratis.
  • Bawa KTP sebagai bukti tanggal lahir.
  • Pendaftaran dilakukan secara langsung tanpa perlu mendaftar secara daring.
  • Jika kuota sudah penuh, peserta dapat datang di hari berikutnya.

2. Sistem Kuota Harian

  • Setiap puskesmas hanya menerima 30 peserta per hari.
  • Jika kuota penuh, peserta dapat mendaftar untuk hari berikutnya.
  • Masa berlaku voucher pemeriksaan adalah satu bulan sejak tanggal ulang tahun.

Cek Kesehatan Gratis Juga Akan Menyasar Sekolah

Selain layanan di puskesmas, Kemenkes juga berencana memperluas cakupan program Cek Kesehatan Gratis ke sekolah-sekolah.

Pemeriksaan ini dijadwalkan mulai Juli 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Menurut Azhar, pemeriksaan bagi anak usia 7-17 tahun ini nantinya akan dilakukan langsung di sekolah, bukan di puskesmas.

Program ini diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi penyakit sejak dini.

“Kami ingin masyarakat dari berbagai kelompok usia memiliki akses pemeriksaan kesehatan yang mudah dan gratis. Dengan cara ini, kita bisa menekan angka kematian akibat penyakit yang seharusnya dapat dicegah lebih awal,” ungkapnya.

Antusiasme Masyarakat dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Banyak masyarakat yang menyambut baik program ini. Salah satunya adalah Siti (45), warga Depok, yang merasa bersyukur bisa memanfaatkan layanan ini saat berulang tahun.

“Senang banget bisa dapat hadiah cek kesehatan gratis. Saya jadi tahu kondisi kesehatan saya tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan,” ungkap Siti.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin.

Dengan adanya layanan gratis ini, diharapkan lebih banyak orang bisa mendapatkan akses layanan medis yang lebih baik tanpa terkendala biaya.