Pasutri Live Streaming Pornografi di Pangandaran Demi Uang, Raup Puluhan Juta Tayang Tiap Hari

HAIJAKARTA.ID – Polres Pangandaran berhasil mengungkap aksi tak senonoh yang dilakukan pasutri live streaming pornografi di Pangandaran.
Diketahui pelaku berinisial WCJ (24) dan EI (25).
Keduanya ditangkap karena menyiarkan konten pornografi melalui aplikasi Papayalive dan hot51.com, serta menawarkan layanan video call seks lewat WhatsApp.
Pasutri Live Streaming Pornografi di Pangandaran Demi Uang
“Dari kedua aplikasi itu, mereka juga menyertakan nomor WhatsApp untuk layanan video call,” ujar Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, Selasa (24/6/2025).
Aksi mereka terungkap saat patroli siber menemukan akun aktif yang menyiarkan adegan vulgar dari wilayah Pangandaran.
Menurut penyelidikan polisi, aksi siaran vulgar dilakukan sejak Januari hingga Juni 2025 dari sebuah rumah di kompleks perumahan wilayah Sidamulih.
“Mereka sudah mendapatkan sekitar Rp 65 juta dari dua aplikasi tersebut dan video call berbayar melalui WhatsApp,” jelas Yusdiana.
Rata-rata, siaran dilakukan selama 3 jam setiap hari, biasanya pada pagi dan malam hari. Pendapatan tersebut didapat dari saweran digital atau gift yang diberikan penonton saat aksi berlangsung.
Polisi Sita Kasur dan Alat Bantu Seks
Polisi menduga pasangan tersebut nekat melakukan aksi ini karena alasan ekonomi, mengingat keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap. Dalam penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti:
- 4 unit handphone
- 1 kasur
- alat bantu seks
“Saat ini tersangka telah ditahan, dan kami kenakan Pasal 45 ayat 1, Pasal 29, serta Pasal 34 Undang-Undang ITE,” tambah Yusdiana.
Penyidik juga telah memeriksa lima saksi untuk mendalami jaringan serta aktivitas pasangan tersebut selama beberapa bulan terakhir.