sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus kekerasan dalam hubungan asmara kembali mencuat setelah seorang wanita berinisial AIP (20) menjadi korban penganiayaan di Lift, MBA (20).

Pelaku, yang terekam CCTV menganiaya AIP di sebuah lift hotel di Cengkareng, Jakarta Barat, telah ditangkap dan ditahan oleh kepolisian.

Psikolog dari Universitas Pancasila, Maharani Ardi Putri, menegaskan bahwa kekerasan dalam hubungan, baik dalam rumah tangga maupun dalam pacaran, tidak pernah dapat dibenarkan.

Hal tersebut disampaikannya setelah memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kebon Jeruk, pada Rabu (21/8/2024).

Kekerasan dalam Hubungan adalah Tindakan yang Salah

Maharani menyoroti bahwa konflik dalam hubungan memang mungkin terjadi, namun ketika konflik itu berujung pada kekerasan, hal tersebut harus dianggap sebagai tindakan yang salah dan tidak dapat diterima.

“Sekalipun pertengkaran terjadi, untuk kekerasan fisik itu sudah salah besar,” kata Maharani.

Ia menambahkan, “Hal ini perlu dicegah ya. Sebab yang ditakutkan adalah bagaimana seseorang ini seetelah menikah nanti. Sebab pacaran saja dia sudah melakukan kekerasan fisik.”

Dampak Buruk dari Memaafkan Kekerasan dalam Hubungan

Maharani juga menjelaskan bahwa korban kekerasan sering kali memaafkan atau memaklumi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya.

Namun, jika korban tidak mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap perilaku tersebut, maka kekerasan tersebut berpotensi terus berulang.

“Perlakuan ini akan berulang. Sehingga jika kejadian ini menimpa siapapun, harus berani speak up,” ujar Maharani.

Pentingnya Dukungan dan Kesigapan Aparat

Maharani menekankan pentingnya dukungan dari orang-orang terdekat bagi korban untuk berani mengungkapkan kekerasan yang dialaminya.

Selain itu, kesigapan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan kekerasan juga sangat penting untuk memberikan rasa aman dan menambah keberanian korban.

“Yang pertama harus dilakukan adalah biacara pada siapapun orang terpercaya. Bisa dari keluarga atau teman, pokoknya yang ring satu korban. Dari situ nanti ada pandangan kedepannya seperti apa. Jangan diam,” katanya.

Maharani juga menyatakan, “Berkaca dari kejadian itu, kekerasan ini bisa langsung ditindak lanjuti. Tak hanya itu, hal ini membuka jalan atau akses untuk melapor dengan cepat. Dengan begitu ketakutan dari korban akan semakin berkurang dengan rasa aman yang muncul.”

Kepolisian Siap Melindungi Korban Kekerasan

Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya juga mengimbau agar para korban kekerasan tidak takut untuk melapor ke polisi.

Aparat kepolisian akan memastikan keamanan dan perlindungan bagi korban, serta menindaklanjuti laporan dengan cepat.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi para korban untuk berani mengambil tindakan terhadap kekerasan yang dialaminya.