Pembelian BBM Subsidi Dibatasi hingga Mei 2026, Maksimal 50 Liter per Hari
HAIJAKARTA.ID- Pembelian BBM Subsidi dibatasi hingga mei 2026 untuk jenis Pertalite dan Solar dengan batas maksimal pembelian sebanyak 50 liter per hari untuk setiap kendaraan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa aturan ini mengacu pada surat edaran dari BPH Migas.
Kebijakan tersebut ditujukan sebagai langkah pengendalian distribusi energi bersubsidi di tengah tekanan global.
“Ketentuan ini berlaku selama dua bulan dan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Aturan Berlaku untuk Kendaraan Pribadi hingga Umum
Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026.
Dalam aturan tersebut, pembatasan pembelian BBM subsidi tidak hanya berlaku untuk kendaraan pribadi, tetapi juga mencakup kendaraan umum.
Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran serta menghindari potensi penyalahgunaan di lapangan.
Bagian dari Paket Kebijakan Nasional
Pembatasan BBM subsidi juga menjadi bagian dari delapan kebijakan strategis pemerintah dalam mendorong transformasi budaya kerja nasional.
Salah satu poin pentingnya adalah penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Selain itu, pemerintah juga mendorong efisiensi perjalanan dinas serta mengimbau perusahaan BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk menerapkan sistem kerja fleksibel setidaknya satu hari dalam seminggu.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi energi sekaligus mengurangi mobilitas yang berlebihan.
Dampak Kenaikan Harga Minyak Dunia
Langkah pembatasan ini tidak lepas dari lonjakan harga minyak mentah global yang telah menembus angka US$100 per barel.
Kenaikan tersebut dipicu oleh konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berlangsung sejak akhir Februari 2026.
Kondisi ini berdampak langsung pada beban subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah Indonesia.
Harga BBM Tetap Dijaga Stabil
Meski tekanan global meningkat, pemerintah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mampu menahan lonjakan subsidi meskipun diproyeksikan mengalami defisit sekitar 2,9 persen.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki cadangan anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp490 triliun dari sisa anggaran lebih, yang dapat digunakan sebagai bantalan jika kondisi semakin memburuk.
“Selama pasokan minyak tetap tersedia, kita masih memiliki ruang fiskal untuk menjaga stabilitas,” ujarnya.
Pembatasan BBM Nonsubsidi Masih Dikaji
Sementara itu, pemerintah belum memutuskan apakah pembatasan serupa akan diberlakukan pada BBM nonsubsidi.
Kajian masih terus dilakukan dan hasilnya akan diumumkan kepada publik dalam waktu mendatang.
Kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tekanan global sekaligus menjaga ketahanan energi nasional.
Dengan pembatasan konsumsi, efisiensi mobilitas, serta dukungan kebijakan fiskal, pemerintah berupaya memastikan stabilitas harga dan pasokan energi tetap terjaga di tengah situasi yang tidak menentu.
