Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID –Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI, menyuarakan bahwa peringatan Hari Kartini pada setiap tanggal 21 April harus menjadi momentum spesial.

Menurutnya peran perempuan tidak hanya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah, namun pemenuhan hak-hak juga harus diperhatikan sebab pemenuhan hak tersebut telah lama diperjuangkan.

“Dalam era ini, semangat perjuangan RA Kartini harus terus ditekan dalam berbagai upaya pemenuhan hak-hak perempuan di berbagai bidang kehidupan,” ujar Lestari Moerdijat dalam pernyataannya, Minggu (21/4/2024).

Lestari menyatakan bahwa masih ada sejumlah usaha yang terus dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan. Ini termasuk upaya untuk mencapai afirmasi keanggotaan 30 persen perempuan di parlemen, serta perlindungan yang jelas bagi pekerja rumah tangga, mayoritas di antaranya adalah perempuan.

Hal ini dilakukan melalui penyelesaian pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta penyelesaian RUU Masyarakat Hukum Adat yang diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan adat.

Lestari mengungkapkan bahwa pada periode 2019-2024, hanya 21 persen anggota DPR RI yang merupakan perempuan. Selain itu, proses pembahasan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat masih terhenti di parlemen.

Sehingga dalam memperjuangkan hak-hak mereka dalam kehidupan berbangsa bagi kaum wanita sangatlah penting.

“Semangat perjuangan RA Kartini dalam memperjuangkan emansipasi perempuan di masa lalu, harus menjadi pemahaman bersama masyarakat untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Dia berharap bahwa dengan menghidupkan kembali semangat RA Kartini dan para perempuan pejuang sebelumnya, pemenuhan hak-hak dan peningkatan peran perempuan di Indonesia dalam proses pembangunan dapat terwujud.

Hari Kartini yang diperingati setiap tahun diharapkan dapat terus memperbaharui semangat setiap anak bangsa untuk mendukung pemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia.