Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Aceh buka 681 formasi CPNS 2024 ini dia syarat dan cara daftarnya!

Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2024 Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Maka Pemerintah Aceh akan mengisi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dengan ketentuan formasi, syarat, dan cara pendaftarannya:

Formasi CPNS 2024 Pemerintah Aceh

Kebutuhan PNS di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2024 berjumlah 681 (enam ratus delapan puluh satu) formasi Tenaga Teknis yang terdiri dari:

  • Formasi Kebutuhan Umum yaitu 667
  • Formasi Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas yaitu 14

Syarat Daftar CPNS 2024 Pemerintah Aceh

1. Persyaratan untuk melamar sebagai peserta Seleksi Pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun. pada saat melamar.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota. Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; persyaratan jabatan.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih.
  • berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  • Bersedia mengabdi pada Pemerintah Aceh dengan tidak akan mengajukan pindah antar unit di lingkungan Pemerintah Aceh maupun pindah ke luar Pemerintah Aceh dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  • Khusus bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK/SLTA Sederajat bersedia tidak menuntut kenaikan pangkat penyesuaian ijazah yang lebih tinggi kecuali telah memiliki masa kerja minimal 2 (dua) tahun dalam pangkat golongan ruang Pengatur, II/c; dan o. Melamar hanya pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama.

2. Ketentuan kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan sebagai berikut:

  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK/SLTA Sederajat harus merniliki ijazah SMA/SMK/SLTA Sederajat yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dan/atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Pelamar dengan kualifikasi pendidikan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
  • Pelamar memiliki Transkrip Nilai dengan kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan sebagai dengan Kualifikasi pendidikan Profesi/S-2 memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala dan Kualifikasi pendidikan D-III/D-IV/S-1 memiliki nilai IPK minimal 2,75 dari skala 4,00.

3. Ketentuan tambahan untuk pelamar dari penyandang disabilitas sebagai berikut:

  • Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
  • Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi kebutuhan khusus dengan kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
  • Penyandang disabilitas dapat juga melamar pada formasi kebutuhan umum dengan kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan dan menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.
  • Berdasarkan kriteria jenis jabatan yang dapat dan tidak dapat diisi dari penyandang disabilitas maka pelamar dari penyandang disabilitas sensorik (netra, rungu atau wicara) tidak dapat melamar formasi kebutuhan umum dan khusus dan penyandang disabilitas fisik/daksa dapat melamar formasi kebutuhan umum dan khusus dengan derajat kedisabilitasan sesuai jabatan yang akan dilamar.

Cara Daftar CPNS 2024 Pemerintah Aceh

Berikut ini cara daftar CPNS 2024 Pemerintah Aceh

1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online pada Portal SSCASN melalui website https://sscaan.bkn.go.id dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

2. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan pedoman atau panduan pendaftaran serta wajib mencermati setiap tata cara/keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul saat melakukan pendaftaran pada Portal SSCASN melalui website https://sscasn.bkn.go.id.

3. Pelamar yang berstatus PPPK dan memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dapat mendaftar setelah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian. (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) yang telah disinkronkan persetujuannnya melalui SIASN-BKN.

4. Dokumen persyaratan yang wajib diunggah saat pendaftaran secara online pada Portal SSCASN melalui website https://sscasn.bkn.go.id sebagai berikut:

  • Pasfoto terbaru pakaian formal berlatar belakang merah dengan ketentuan wajah sampai dengan pundak, harus jelas, tidak menyamping, tampak natural, raut wajah yang netral dan dilarang editing foto yang berlebihan, dalam format jpg
  • Scan ASLI Surat Lamaran ditujukan kepada Gubernur Aceh sesuai dengan format yang di lampirkan
  • Scan ASLI Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku, dalam format jpg
  • Scan ASLI Ijazah (Bukan Fotokopi) dengan kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar, khusus bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Keputusan Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, digabung dalam 1 (satu) file format pdf:
  • Scan ASLI Transkrip Nilai/Daftar Nilai (Bukan Fotokopi) dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, khusus bagi pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri melampirkan Keputusan Hasil Konversi Nilai dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, digabung dalam 1 (satu) file format pdf;
  • Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang berlaku pada saat kelulusan pelamar dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dalam format pdf
  • Scan ASLI Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan format yang diunduh pada website https://www.bka.acehprov.go.id, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai yang tidak menutupi tanda tangan, dalam format pdf;
  • Scan ASLI Surat Pernyataan Tidak Pindah Penempatan sesuai dengan format yang diunduh pada website https://www.bka.acehprov.go.id ditandatangani dan dibubuhi e- meterai yang tidak menutupi tanda tangan, dalam format pdf;
  • Khusus bagi pelamar yang berstatus sebagai penyandang disabilitas, wajib menggunggah Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari dokter rumah sakit pemerintah /puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasan dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

5. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN, 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis Jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.

6. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas. kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

7. Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai persyaratan yang ditentukan dalam pengumuman ini.

8. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran, pelamar WAJIB melakukan pengecekan ulang dikarenakan jika nantinya terdapat kesalahan pemilihan jenis pengadaan ASN, jabatan yang dilamar, kualifikasi pendidikan, format surat lamaran/pernyataan, data pribadi lainnya dan dokumen yang diunggah setelah proses pendaftaran diakhiri pelamar, maka pelamar maupun Panitia Seleksi TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan tersebut.

9. Jika terdapat kendala atau permasalahan saat pendaftaran pada SSCASN dapat menggunakan fitur Helpdesk SSCASN melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

10. Pendaftaran dan penerimaan dokumen lamaran secara online dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Aparatur Sipil Negara (Panselnas) dan diumumkan pada portal SSCASN serta website https://www.bka.acehprov.go.id

11. Pelamar wajib menyerahkan, menunjukkan dan/atau melengkapi kembali dokumen persyaratan kepada Panitia Seleksi dengan tata cara dan jadwal yang ditentukan kemudian.