Pemerintah Batasi Program Gratis Ongkir, Berlaku Cuma 3 Kali Sebulan

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah resmi mengatur ulang kebijakan gratis ongkir melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Aturan ini menetapkan bahwa program gratis ongkir hanya boleh diberikan secara terbatas, terutama jika tarif promosi berada di bawah biaya pokok layanan.
Dalam Pasal 45 Permen Komdigi, dijelaskan bahwa potongan harga atau promosi gratis ongkir hanya dapat berlangsung maksimal tiga hari dalam satu bulan bila tarif lebih rendah dari biaya pokok.
Waktu ini bisa diperpanjang jika ada permintaan dari penyedia layanan, namun tetap harus melewati proses evaluasi oleh pihak regulator.
Komdigi Akan Evaluasi Setiap Perpanjangan
Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran Ditjen Ekosistem Digital Komdigi, menjelaskan bahwa permintaan perpanjangan program pemerintah gratis ongkir akan ditelaah terlebih dahulu.
“Kalau misalnya sudah berjalan tiga hari dan mereka ingin memperpanjang, tentu akan kami evaluasi dulu. Kita lihat apakah layak atau tidak,” kata Gunawan saat ditemui di Gedung Komdigi, Jumat (16/5/2025).
Evaluasi ini dilakukan agar promosi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku industri, terutama perusahaan pengiriman dan kurir.
Gratis Ongkir Harus Menguntungkan Semua Pihak
Sementara itu, Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo menyatakan bahwa program gratis ongkir memang memberikan keuntungan bagi konsumen dan bisa menjadi sarana promosi bagi UMKM.
Namun, ia menegaskan bahwa program ini tidak boleh merugikan para kurir.
“Kami sebagai regulator tentu punya tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan. Jangan sampai kurir merasa terbebani karena promo yang terlalu sering dijadikan pilihan,” ujarnya.
Komdigi Industri Harus Sehat dan Berkelanjutan
Menteri Komdigi Meutya Hafid menambahkan bahwa regulasi baru ini bertujuan untuk menciptakan industri yang sehat dan berkelanjutan.
“Kita ingin dari awal sudah jelas. Jangan sampai layanan murah di awal, tapi nanti harga naik mendadak karena model promosinya tidak sustainable,” ujar Meutya.
Selain membatasi promo pemerintah gratis ongkir, aturan ini juga memuat lima kebijakan strategis untuk penguatan industri logistik dan pos:
1. Perluas jangkauan layanan secara kolaboratif 1,5 tahun ke depan. Targetnya untuk bisa menjangkau 50% provinsi di Indonesia.
2. Adanya peningkatan kualitas layanan dan perlindungan pada konsumen.
3. Membangun ekosistem industri yang lebih kuat dan efisien
4. Menjaga iklim usaha yang sehat dengan semangat keadilan dan keseimbangan
5. Mendorong adopsi teknologi yang ramah lingkungan