sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Kembali Salurkan Bansos Pendidikan PIP per Juli 2025, berikut daftar penerimanya!

Memasuki bulan Juli tahun 2025, pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang pendidikan dengan membuka kembali penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan ditujukan untuk siswa-siswi dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa terhalang persoalan ekonomi.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bentuk nyata perhatian negara kepada anak-anak bangsa yang membutuhkan.

Bantuan yang diberikan berupa dana tunai yang langsung disalurkan ke rekening peserta didik yang memenuhi syarat, baik di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Penyaluran dana dilakukan melalui bank mitra pemerintah seperti Bank BRI dan BNI, sehingga proses pencairannya lebih mudah dan aman.

Besaran Bantuan PIP Juli 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Bantuan yang diberikan melalui PIP ini disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang dapat diterima oleh peserta didik:

  • Siswa SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP/sederajat memperoleh bantuan sebesar Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA atau SMK/sederajat berhak atas bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun

Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari membeli buku pelajaran, alat tulis, seragam sekolah, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya.

Cara Mengecek Nama Penerima PIP Secara Online

Bagi orang tua atau wali siswa yang ingin mengetahui apakah anak mereka termasuk penerima PIP tahun 2025, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara daring yang mudah diakses kapan saja.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bantuan:

1. Kunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar di: https://pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan data yang diminta berupa:

  • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  • Tanggal lahir siswa
  • Nama lengkap ibu kandung

3. Klik tombol “Cari Penerima PIP”

4. Informasi status penerima bantuan akan ditampilkan secara otomatis di layar

Proses ini cukup sederhana dan bisa dilakukan dengan menggunakan smartphone atau komputer yang terhubung ke internet.

Syarat Penerima Bantuan PIP

Tidak semua siswa bisa secara otomatis mendapatkan bantuan PIP. Terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi agar siswa berhak menerima bantuan ini, di antaranya:

  • Siswa harus aktif terdaftar di sekolah formal pada jenjang SD hingga SMA/SMK
  • Memiliki NISN yang valid sesuai data Kemendikbudristek
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Tidak sedang menerima jenis bantuan pendidikan lain yang sejenis dari program pemerintah lainnya

Pemerintah mendorong agar para orang tua atau wali murid lebih aktif dalam mengecek status bantuan pendidikan anak-anak mereka.

Hal ini penting agar tidak ada keluarga kurang mampu yang terlewat dalam mendapatkan hak mereka.

Program ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam menciptakan pendidikan yang lebih merata, adil, dan inklusif bagi seluruh anak-anak di Indonesia, terutama yang berasal dari latar belakang ekonomi tidak mampu.