Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Aktifkan Penggunaan Water Mist Tekan Polusi Udara Saat Musim Kemarau Tahun ini
HAIJAKARTA.ID – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan polusi udara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mempersiapkan penggunaan water mist di gedung-gedung tinggi.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan bahwa langkah ini akan kembali diaktifkan seperti tahun sebelumnya untuk menjaga kualitas udara di kota Jakarta saat musim kemarau.
“Ya, untuk mengatasi polusi udara, di gedung-gedung tinggi seperti tahun lalu akan diaktifkan kembali penggunaan ‘water mist’. Nanti kalau musim panas, kami aktifkan lagi,” ucap Heru saat berada di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada hari Jumat (17/5/2024).
Heru menjelaskan bahwa generator kabut air akan dioperasikan dua kali sehari, yaitu pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 15.00 hingga 16.00 WIB, untuk menurunkan polusi udara yang meningkat saat musim kemarau.
“Ya nanti kalau musim panas kami aktifkan lagi. Kan ada waktunya ya, jam 09.00 WIB sampai 10.00, nanti kalau sore 15.00 WIB sampai 16.00,” tambahnya.
Penggunaan generator kabut air merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menekan polusi udara.
Heru menekankan pentingnya penambahan pemasangan generator kabut air sebagai persiapan menghadapi musim kemarau di masa mendatang.
Sebagai langkah antisipasi penurunan kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengumpulkan para pemangku kepentingan pada Jumat (3/5).
Pertemuan ini bertujuan untuk merumuskan strategi menghadapi potensi penurunan kualitas udara.
Selain dari unsur Organisasi Perangkat Daerah Pemprov DKI, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat seperti Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) serta
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), organisasi masyarakat sipil, dan akademisi.
“Isu polusi udara menjadi fokus Pemprov DKI sejak dua tahun ke belakang, sekarang benar-benar serius, Jakarta sangat ‘concern’
terhadap pengendalian pencemaran udara, khususnya masalah polusi,” ujar Heru.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa isu lingkungan hidup menjadi perhatian global.
Hal ini telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), yang mencantumkan peta jalan (road map) penyelesaian masalah kualitas udara di Jakarta hingga tahun 2030.
Asep menambahkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta sudah berorientasi pada lingkungan hidup.
Dengan upaya-upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mengatasi masalah polusi udara yang semakin mendesak, terutama saat musim kemarau, serta memastikan kualitas udara yang lebih baik bagi warganya.