Pemerintah Resmi Ganti Ujian Nasional dengan Tes Kemampuan Akademik, Apa Bedanya?

HAIJAKARTA.ID- Pemerintah resmi Ganti Ujian Nasional dengan tes kemampuan akademik!
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) tidak lagi diberlakukan di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Ibu Laksmi Dewi.
Menurut Laksmi, sebagai bentuk asesmen pengganti UN, pemerintah akan melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang rencananya mulai digelar pada bulan November 2025.
TKA ini akan diterapkan untuk siswa-siswi pada jenjang SMA/SMK dan sederajat.
“Sebenarnya Ujian Nasional sudah tidak berlaku lagi sejak beberapa tahun terakhir.
Yang akan diterapkan sekarang adalah Tes Kemampuan Akademik atau TKA, dan ini akan dilaksanakan pada bulan November tahun ini,” ujar Laksmi dalam pernyataan resmi di Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).
Regulasi TKA Diatur dalam Permendikdasmen
Lebih lanjut, Laksmi menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan TKA telah diatur dalam regulasi resmi, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang TKA.
Dalam aturan tersebut, ditetapkan dengan jelas mata pelajaran yang akan diujikan pada masing-masing jenjang pendidikan, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA.
Untuk SMA/SMK sederajat, peserta TKA akan menghadapi tiga mata pelajaran wajib, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
Di samping itu, siswa juga akan mengikuti dua mata pelajaran pilihan yang sesuai dengan program studi atau minat jurusan yang akan dipilih saat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Sementara itu, di jenjang SD dan SMP, TKA hanya akan mengujikan dua mata pelajaran inti, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia, yang keseluruhan pelaksanaannya berbasis komputer atau Computer Based Test (CBT).
Tidak Wajib dan Tidak Menentukan Kelulusan
Yang perlu dicatat, menurut Laksmi, TKA tidak bersifat wajib seperti Ujian Nasional dulu. Tes ini juga tidak digunakan sebagai penentu kelulusan siswa dari satuan pendidikan.
Sebaliknya, TKA lebih diarahkan sebagai alat ukur kompetensi akademik siswa secara nasional yang hasilnya bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk keperluan akademik lainnya, seperti melanjutkan studi lewat jalur prestasi.
“TKA tidak menentukan kelulusan dan sifatnya tidak wajib, tetapi hasil tesnya dapat digunakan sebagai bukti prestasi akademik,” jelasnya lagi.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan TKA SMA/SMK 2025
Kemendikdasmen juga telah merilis jadwal resmi pelaksanaan TKA untuk jenjang SMA dan SMK sederajat pada tahun 2025. Berikut adalah rinciannya:
- Simulasi TKA: 6-12 Oktober 2025
- Gladi Bersih TKA: 27-31 Oktober 2025
- Pelaksanaan TKA Utama: 19 November 2025
- Pelaksanaan TKA Susulan: 17-23 November 2025
Seluruh proses pelaksanaan TKA akan dilangsungkan di sekolah-sekolah penyelenggara dengan pengawasan langsung dari dinas pendidikan setempat dan panitia pelaksana nasional.
Meskipun TKA bukan pengganti langsung UN, banyak pihak menilai bahwa tes ini merupakan bentuk evaluasi pendidikan yang lebih fleksibel dan tidak menekan siswa secara psikologis.
Namun begitu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyampaikan harapan agar pelaksanaan TKA tidak disertai pengawalan aparat seperti masa UN dulu, agar suasana ujian lebih kondusif dan menyenangkan bagi siswa.
Sebagian besar pelajar dan guru menyambut baik kebijakan ini, meskipun ada juga yang menilai bahwa tantangan akademik siswa menjadi kurang berat karena TKA tidak lagi menjadi standar kelulusan.