Pemerintah Salurkan Bantuan PIP, PKH, dan KIS 2025, Ini Cara Cek Status Penerima!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah salurkan bantuan PIP, PKH, dan KIS 2025, begini cara cek status penerimanya!
Dalam rangka meringankan beban masyarakat dari kalangan kurang mampu, pemerintah Indonesia terus menggulirkan berbagai jenis bantuan sosial yang menyasar sektor pendidikan dan kesehatan.
Tiga di antaranya yang paling dikenal luas yaitu Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Ketiga program ini dikelola oleh lembaga pemerintah berbeda dan memiliki tujuan yang saling melengkapi dalam mendukung kesejahteraan rakyat.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar merupakan bentuk bantuan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, khususnya di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu dalam bentuk dana tunai.
Tujuannya adalah untuk memperluas akses dan memberi kesempatan belajar kepada anak-anak yang menghadapi hambatan ekonomi dalam menempuh pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022, berikut besaran bantuan dana tunai PIP:
- Jenjang SD/SDLB/Program Paket A: antara Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahun.
- Jenjang SMP/SMPLB/Program Paket B: antara Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahun.
- Jenjang SMA/SMALB/Program Paket C: merujuk pada Peraturan Sekjen Kemendikbud Ristek Nomor 19 Tahun 2024, besar bantuannya yaitu Rp1,8 juta per tahun.
Namun, perlu dicatat bahwa untuk siswa kelas 10 semester pertama dan kelas 12 semester kedua, besaran PIP disesuaikan menjadi Rp900 ribu.
Dana PIP ini disalurkan dalam tiga termin setiap tahun, yakni:
- Termin I: Februari-April
- Termin II: Mei-September
- Termin III: Oktober-Desember
Cara Cek Status Penerima PIP:
Untuk mengetahui apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima PIP, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi di pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi jawaban dari soal penjumlahan sebagai verifikasi
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Jika data penerima valid dan memenuhi syarat, maka sistem akan menampilkan status dana dan informasi terkait PIP siswa tersebut.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan bersyarat yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini bertujuan membantu keluarga miskin atau rentan secara ekonomi untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari serta meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Tahun 2025 ini, PKH telah memasuki tahap penyaluran ketiga, yang mencakup periode Juli hingga September.
Dalam satu tahun, bantuan PKH disalurkan sebanyak empat kali. Besaran bantuan PKH tergantung pada kategori penerima, di antaranya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia usia di atas 60 tahun: Rp2.400.000 per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: hingga Rp10.800.000 per tahun
Cara Cek Status Penerima PKH:
Pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Sosial:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data lengkap domisili sesuai dengan tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di gambar
- Klik “Cek Data”
Sistem akan menampilkan hasil verifikasi apakah nama yang dicari termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Program ini dijalankan oleh BPJS Kesehatan, dan menyasar peserta yang memenuhi syarat sebagai Penerima Bantuan luran (PBI).
Artinya, peserta KIS dibebaskan dari kewajiban membayar iuran BPJS, khususnya untuk kelas 3.
Peserta KIS mendapatkan akses penuh terhadap berbagai layanan kesehatan dasar hingga layanan khusus seperti perawatan gigi, kesehatan jiwa, dan kesehatan reproduksi.
KIS menjadi solusi bagi keluarga kurang mampu agar tidak terhambat dalam mendapatkan layanan medis.
Cara Cek Status Kepesertaan KIS:
- Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan: https://bpjs-kesehatan.go.id
- Pilih menu “Layanan BPJS” atau “Pelayanan Online”
- Masukkan informasi domisili lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan data tambahan seperti NIK atau nomor kartu KIS
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan informasi layanan KIS yang tersedia
Dengan mengetahui cara mengecek status bantuan sosial seperti PIP, PKH, dan KIS, masyarakat bisa lebih mudah memastikan apakah mereka atau anggota keluarga telah masuk dalam daftar penerima bantuan.
Pemerintah berharap program-program ini mampu mengurangi beban hidup masyarakat miskin serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.