Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov)  mengklaim adanya penurunan tingkat kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta, khususnya dari 0,66 persen pada September 2022 menjadi 0,57 persen pada Maret 2023.

Meskipun demikian, Koordinator Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) DKI Jakarta, Sugeng Agus Subekti, mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk terus menurunkan angka kemiskinan ekstrem ini.

Kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta didefinisikan sebagai kondisi di mana seseorang memiliki pengeluaran per kapita per hari di bawah Rp10.739, atau sekitar Rp322.170 per bulan.

Menurut Sugeng, data terbaru menunjukkan tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta Barat telah mencapai 0 persen pada 2023, sesuai dengan target nasional yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 untuk tahun 2024.

Namun, Jakarta Utara mencatat angka tertinggi dengan 1,23 persen.

Pada tahun 2023, tingkat kemiskinan di DKI Jakarta secara umum menunjukkan penurunan, yakni 4,44 persen dibandingkan dengan 4,69 persen pada tahun sebelumnya.

Meski demikian, Sugeng menekankan bahwa tantangan untuk menurunkan tingkat angka kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta menjadi 1,53 persen pada 2026 masih cukup besar.

Di antara wilayah DKI Jakarta, Jakarta Selatan memiliki persentase kemiskinan terendah pada 2023 dengan angka 3,1 persen.

Sebaliknya, Kepulauan Seribu mencatat tingkat kemiskinan tertinggi sebesar 13,13 persen.

Jakarta Utara dan Jakarta Pusat mencatat tingkat kemiskinan masing-masing 6,78 persen dan 4,68 persen, sementara data untuk Jakarta Timur tidak disebutkan.

Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, Jakarta berada di posisi ketiga sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah setelah Bali dan Kalimantan Selatan pada 2023, naik satu peringkat dari tahun sebelumnya.

Target dan Strategi Penanggulangan Kemiskinan

Sugeng menguraikan target Pemprov DKI Jakarta untuk menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 3,94 persen pada 2025 dan 3,69 persen pada 2026.

Untuk mencapai target ini, diperlukan upaya konvergensi pada program penanggulangan kemiskinan.

Ada tiga program utama yang dijalankan:

1. Mengurangi Beban Pengeluaran Penduduk Miskin

Melalui program perlindungan sosial yang bersifat universal, termasuk bantuan sosial dan jaminan sosial.

2. Meningkatkan Produktivitas dan Pendapatan Penduduk Miskin

Melalui program pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil.

3. Mengurangi Wilayah Kantong-Kantong Kemiskinan

Dengan memperluas akses terhadap layanan dasar, meningkatkan konektivitas antar wilayah, dan mendukung transformasi digital.

Intervensi ini disesuaikan dengan usia, gender, dan kebutuhan khusus, dengan pondasi pemenuhan dokumen kependudukan, mitigasi dan penanganan risiko bencana, serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Sugeng menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai perangkat daerah dan mitra pembangunan untuk menciptakan upaya yang menyeluruh dan efektif dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta.